Makanya, kedepan tentu tidak saja perangkat nagari yang taat untuk membayar zakat melalui Baznas, namun akan dapat pula melibatkan seluruh masyarakat yang wajib untuk membayarkan zakat melalui Baznas atau melalui UPZ di Nagari pungkas Yuli Herman.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Kedepannya pihak Pemerintahan Nagari Bomas Koto Baru Kecamatan Sungai Pagu berencana untuk membentuk lembaga amil zakat di Nagari. (AA)
Editor :







