PADANG PARIAMAN - Kemajuan pembangunan daerah tidak bisa lepas dari keharmonisan hubungan antar lembaga dalam penyelenggaraan pemerintahan, tak terkecuali hubungan harmonis antara Kepala Daerah dengan Wakil Kepala Daerah yang sering terjadi dibanyak tempat.
Dan untuk Kabupaten Padang Pariaman atas nama pemprov Sumbar amat mengapresiasi terhadap hubungan Bupati Ali Mukni dengan Wabup Suhatri Bur yang kompak dan harmonis dan ini juga dengan legislatif dalam mewujudkan pembangunan daerah Padang Pariaman.
Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit pada acara peringatan HUT Kab. Padang Pariaman ke -187, di Halaman IKK Kantor Bupati Pdg Pariaman, Sabtu (11/1/2020).
Hadirin dalam kesempatan tersebut, Letjend TNI (purn) Azwar Aznas, Asman Abnur, SE, M.Si (DPR RI), Nevi Irwan Prayitno (DPR RI), Leonardi Harmaini (DPR RI), Mayjend TNI (purn) Syamsu Jalal, Prof. Dr. Harry Azhar Aziz, MA (BPK RI), Bupati, Wakil Bupati. Forkopimda Kab. Pdg Pariaman, Forkopimda Prov Sumbar, Bup/Wako se Sumbar, Kepala Perwakilan BPKP Sumbar, PKDP dari Prov lain. Niniak mamak, alim ulama, cadiak pandai dan bundo kanduang
Lebih lanjut Wagub Nasrul Abit katakan, di saat ini usia Kab. Pdg Pariaman sudah 187 tahun, tentu banyak hal yang telah diraih baik pembangunan, infrastruktur dan prestasi lainnya
Nasrul Abit juga ungkapkan, untuk evaluasi roda pemerintahan tersebut ada tiga hal penting yang menjadi perhatian, pertama, Tata Kelola Pemerintahan.
" Apakah pelayanan publik di Padang Pariaman sudah berjalan baik dan tidak berbelit belit, urusan wajib pemerintahan sudah terlaksanakan atau belum dengan baik. Urusan wajib itu lebih dikaitkan padan pelayanan dasar, pendidikan, kesehatan dan pertumbuhan kekegiatan ekonomi masyarakat", ujarnya
Wagub juga katakan, kedua pembangunan Ekonomi, bagaimana dengan kondisi saat ini PDRB di Padang Pariaman sebesar 49,9jt rupiah yang merupakan no 2 di Sumatera Barat.
" Kita bangga dan senang PDRB Padang Pariaman merupakan nomor 2 terbaik di Sumbar. Namun kami berharap juga masih melihat saat ini data dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Prov Sumbar tercatat masih ada 134 nagari/desa dengan status tertinggal, meskipun Padang Pariaman sudah lepas dari status daerah tertinggal tentu untuk nagari yang ada di Padang Pariaman dengan status tertinggal harus bisa ditingkatkan statusnya", ajak Wagub.
Editor :






