IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Lima Orang Guru Besar Baru Universitas Negeri Padang Dikukuhkan Rektor Prof. Ganefri

Rektor Prof. Ganefri, Ph.D. mengukuhkan lima guru besar baru dalam Rapat Senat Terbuka Pengukuhan Guru Besar di Auditorium Kampus UNP Air Tawar Padang pada Sabtu (24/12). Foto ET.
Rektor Prof. Ganefri, Ph.D. mengukuhkan lima guru besar baru dalam Rapat Senat Terbuka Pengukuhan Guru Besar di Auditorium Kampus UNP Air Tawar Padang pada Sabtu (24/12). Foto ET.
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

PADANG-Rektor Universitas Negeri Padang,Prof. Ganefri, Ph.D. mengukuhkan sebanyak lima guru besar baru dalam Rapat Senat Terbuka Pengukuhan Guru Besar di Auditorium Kampus UNP Air Tawar Padang pada Sabtu (24/12).

Kelima Guru Besar yang dikukuhkan Rektor Prof. Ganefri, Ph.D. adalah Prof. Dr. Efrizal Syofyan, S.E., M.Si., Ak. (Fakultas Ekonomi), Prof. Drs. M. Fachri Adnan, M.Si., Ph.D. (Fakultas Ilmu Sosial), Prof. Dr. Mawardi, M.Si. (Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam), Prof. Dr. Idris, M.Si. (Fakultas Ekonomi), Prof. Rusnardi Rahmat Putra, S.T., M.T., Ph.D.Eng. (Fakultas Teknik).

Pada kesempatan itu Prof. Ganefri, Ph.D. menyampaikan jabatan fungsional Guru Besar adalah jabatan yang pencapaiannya didukung oleh pimpinan, kolega, dan sivitas akademika di Universitas Negeri Padang.

"Untuk itu, ada dua ratusan lebih dosen yang berpendidikan doktor yang telah berjabatan lektor kepala yang potensial untuk mendapatkan fungsional Guru Besar di Universitas Negeri Padang," tambah Prof. Ganefri.

Prof. Dr. Efrizal Syofyan, S.E., M.Si., Ak. adalah guru besar dalam bidang Ilmu Akuntansi. Prof. Efrizal Syofyan menyampaikan bahwa Penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dapat menekan terjadinya tindakan fraud, misal: tidak ada penugasan rangkap atau rangkap jabatan, ada sistem otorisasi yang jelas, ada pemeriksaan (rekomendasi) yang ditindaklanjuti.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
"Fraud dapat terjadi disebabkan karena 1) Pressure (tekanan); 2) Opportunity (peluang); 3) Rasionalization (rasional); 4) Competence/Capability (kompetensi); dan 5) Arrogance (arogansi). Fraud yang disebabkan oleh tekanan misal tekanan keuangan, kebiasaan buruk, tekanan dari hubungan kerja, dan tekanan lainnya," jelas Prof. Efrizal Syofyan.

Lebih lanjut Prof. Efrizal Syofyan mengenai bahwa Fraud yang terjadi karena adanya peluang disebabkan oleh lemahnya pengawasan intern, seperti tidak ada otorisasi dan pembagian tugas yang jelas.

"Fraud yang dilakukan berdasarkan rasionalisasi seorang artinya bahwa perbuatan tersebut bukan suatu pelanggaran, dimana mereka yang melakukan fraud mengganggap perusahaan/instansi berutang kepada dirinya. Fraud yang terjadi karena kompetensi disebabkan oleh keahlian karyawan mengabaikan kontrol internal, mengembangkan startegi penyembunyian, dan mengamati kondisi sosial untuk memenuhi kepentingan pribadinya," tambah Prof. Efrizal Syofyan.

Selain itu, Prof. Efrizal Syofyan menambahkan Fraud karena adanya arogansi disebabkan oleh sifat superioritas atas hak yang dimiliki dan merasa bahwa pengendalian internal dan kebijakan tidak berlaku untuk dirinya.

Prof. Drs. M. Fachri Adnan, M.Si., Ph.D. adalah Guru Besar dalam bidang Ilmu Politik. Prof. M. Fachri Adnan menyampaikan bahwa penggunaan media sosial meningkat secara signifikan selama pandemi COVID-19 karena sebagian besar orang menemukan diri mereka terisolasi dan bekerja dari rumah mereka. Akibatnya, penggunaan media sosial meningkat secara signifikan di seluruh dunia.

Editor :
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH