Endra Amzar Resmi Jabat Camat Mungka

Sertijab Camat Mungka
Sertijab Camat Mungka
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

LIMA PULUH KOTA, - Emdra Amzar, resmi menjabat sebagai Camat Mungka mengantikan, Eridal BA yang memasuki purna tugas. Hal ini, ditandai dengan Serah Terima Jabatan (Sertijab) oleh Bupati Limapuluh Kota, melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah, Fitma Indriyani di ruang rapat bupati, Bukik Limau, Sarilamak, Selasa (7/1).

Dalam amanatnya, Fitma berharap camat yang baru saja Sertijab dapat bekerja profesional, integritas, serta disiplin dalam segala bidang. "Pertahankan kinerja yang baik, yang telah dilakukan camat lama, dan lakukan troboson demi memajukan Kecamatan Mungka lebih baik lagi," ajaknya.

Ia mengatakan, dengan adanya mutasi yang dilakukan bupati kemaren, membuktikan bahwa pemkab Limapuluh Kota, ingin lebih baik dari sebelumnya dalam memberikan pelayan kepada masyarakat banyak.

"Mudah-mudahan apa yang diharapkan kepala daerah kita, mampu dijalan dengan sebaik-baiknya. Terpenting dahulukan disiplin dalam bekerja,"sebutnya.

Untuk camat lama, Fitma menyampaikan terimakasih atas dedikasinya selama bertugas di Kecamatan Mungka. Apalagi, saat ini sudah memasuki usia purna tugas, tentunya telah banyak pula yang telah diperbuat untuk kabupaten Limapuluh Kota.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll ke bawah untuk lanjut membaca
"Kita yakin setelah purna tugas, bapak Eridal tidak akan berhenti berjuang membangun Limapuluh Kota. Karena banyak tugas-tugas lain yang bisa dilakukan di tengah masyarakat," sebutnya.

Sementara itu, Emdra Amzar menyebutkan siap melaksanakan amanah yang telah diberikan untuk bekerja secara profesional."Terimakasih atas amanah yang diberikan, Insyaalloh kita akan bekerja dengan baik, melanjutkan apa yang telah dilakukan camat lama. Mudah-mudahan nanti Kecamatan Mungka akan menjadi daerah Maju di kabupaten Limapuluh Kota,"tutupnya.

Med

Penulis / Wartawan:
Editor:

Standar Redaksi & Kepercayaan (E-E-A-T): Berita ini ditulis oleh jurnalis Medio Agusta dan telah melalui proses verifikasi serta penyuntingan oleh sesuai Pedoman Media Siber Dewan Pers. Diterbitkan oleh PT Berita Minang Media Sumbar (Susunan Redaksi).
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH