IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

4 Dari 6 Komplotan Perampokan Pedagang Emas di Matur-Bukittinggi Berhasil Digulung Polres Agam

Inilah pelaku perampokan pedagang emas yang bergasil di tangkap Polres Agam pada tiga lokasi yang berbeda.  Foto : Dok Polres Agam
Inilah pelaku perampokan pedagang emas yang bergasil di tangkap Polres Agam pada tiga lokasi yang berbeda. Foto : Dok Polres Agam
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

LUBUAK BASUANG - Jajaran kepolisian resor (Polres) Agam berhasil menggulung 4 dari 6 anggota komplotan perampokan pedagang emas di jalan raya Matur -Bukittinggi.

Menurut Kapolres Agam AKBP Ferry Ferdian dalam keterangan Persnya,Kamis(13/10) di Mapolres Agam menjelaskan, keempat tersangka diamankan di tiga lokasi berbeda. Yakni NZ di tangkap di Koto Anau Kabupaten Solok, RA dan RR di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau,HT ditangkap di Padang.

" Sebenarnya, dua hari pasca kejadian kami mengamankan tersangka HT di rumahnya di Padang. Setelah dilakukan pengembangan, tiga tersangka lainnya ditangkap di tiga lokasi berbeda," kata AKBP Ferry Ferdian pada saat konferensi pers tersebut.

Dikatakannya, Keempat pelaku berinisial HT (48) warga Kelurahan Pangambiran Ampalu Nan XX, Kota Padang, NZ (65)warga Nagari Koto Anau, Kabupaten Solok, RR (31) warga Nagari Gaduik, Kabupaten Agam, dan RA (40) warga Nagari Labuah Gunuang, Kabupaten Limapuluh Kota.

Kapolres juga menyebutkan, dari tangan para tersangka polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya uang tunai sebanyak Rp 394.700.000 dari total hasil penjualan emas, gelang emas 24 karat seberat 122,5 gram, satu kantong plastik bening berisi butiran emas seberat 381,5 gram, satu kantong plastik bening berisi 22,87 gram, mobil Toyota Raize, dan mobil Suzuki Carry pick up.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Selai itu, barang bukti berupa satu unit Honda Supra X 125, dan 5 unit handphone,juga di amankan petugas.

"Untuk barang bukti berupa uang tunai sebanyak Rp 394,7 juta ini berasal dari hasil penjualan emas yang dilakukan oleh tersangka. j

Jika ditotalkan BB berupa emas dan uang tunai, diperkirakan seluruhnya bernilai sekitar Rp 1,2 miliar," ujarnya.

Lebih lanjut Kapolres mengungkapkan, modus operandi para tersangka, telah merencanakan perampokan ini sejak Agustus 2022. Para tersangka mengintai target pedagang emas di Bukittinggi, bahkan mengetahui tempat tinggal dan toko korban.

"Kendaraan yang digunakan tersangka dalam perampokan itu yakni Toyota Kijang Grand dengan menabrakkan kendaraannya ke mobil korban hingga mengambil barang emas dan uang tunai sebanyak Rp. 100 juta milik korban," ungkapnya.

Editor : Berita Minang
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH