Aksi ini diterima langsung oleh beberapa anggota DPRD termasuk Ketua Benny Yusrial yang melanjutkan dalam proses audiensi.
"Kami tegaskan, kegiatan pembanguan awning di Jalan Minangkabau sudah sah di APBD, tidak ada lagi sikap mendukung atau menolak karena sudah legal dan keputusan selanjutnya ada di pemerintah daerah Bukittinggi," jelas Beny.
Ia meminta tidak ada jarak yang memisahkan sesama warga Kota Bukittinggi meskipun ada pihak yang pro dan kontra dalam kebijakan yang diambil Pemko.Bukittinggi.
"Kami sudah menyarankan diselesaikan secara maksimal, kami tidak ingin ada yang menghentikan, meskipun ada diantara kami yang bersuara bukan berarti begitu saja proyek terhenti," kata dia.
Anggota DPRD dari fraksi PPP, Dedi Fatria menegaskan pihaknya berada di posisi netral dan objektif dalam menilai dan memutuskan rencana pembangunan awning.
Aksi damai ini dikawal oleh 186 aparat gabungan dari TNI Polri dan Satpol-PP yang berjalan tertib secara umum sejak pagi hingga siang dan menjadi perhatian warga yang melintas di pusat Kota Bukittinggi.
( Yus )
Editor :






