PADANG - Rektor Universitas Negeri Padang Prof. Ganefri, Ph.D. melantik Pimpinan dan anggota Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Universitas Negeri Padang pada Kamis (22/9) bertempat di ruang sidang Senat Kampus UNP Air Tawar Padang.
Satgas PPKS yang dilantik untuk periode 2022--2024 itu diketuai Dr. Fatmariza, M.Hum. beranggotakan Dr. Muhammad Alhafizh, S.S., M.Hum, Resi Yulia, S.E., M.M., dan Tri Putra Junaidi Siregar, S.Pd, M.Pd. dan 5 orang mahasiswa.
Rektor Prof. Ganefri, Ph.D. menyampaikan bahwa kita menyambut baik Permendikbudristek dan perlu ditindaklanjuti dengan pembentukan satuan tugas apalagi Universitas Negeri Padang yang memiliki sekitar 45 ribu lebih mahasiswa atau sivitas akademika.
"Persoalan perilaku menyimpang mungkin saja akan terjadi pada sivitas akademika yang berjumlah 45 ribu lebih tersebut. Untuk itu pencegahan perlu kita lakukan sejak dini," jelas Rektor Prof. Ganefri, Ph.D.
Pada kesempatan itu, Rektor Prof. Ganefri, Ph.D. menyampaikan bahwa keberadaan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) ini perlu disosialisasikan kepada sivitas akademika Universitas Negeri Padang.
"Antisipasi secara bersama perlu dilakukan untuk persoalan Kekerasan Seksual yang terjadi di Universitas Negeri Padang," tambah Prof. Ganefri, Ph.D.
Untuk itu kata Prof. Ganefri, Ph.D., Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Universitas Negeri Padang diharapkan mengimplementasikan Permendikbudristek tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS).
"Harapan Pimpinan adalah Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Universitas Negeri Padang dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya," tambah Rektor Prof. Ganefri, Ph.D. (ET)
Editor : Marjeni Rokcalva






