DHARMASRAYA - Diduga akibat gas beracun, 3 orang warga Nagari Alahan Nan Tigo, Kecamatan Asam Jujuhan, Kabupaten Dharmasraya, meninggal dunia di dalam lubang tambang, Sabtu (30/07/2022).
Lubang tambang tersebut diduga ilegal mining yang Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) tanah tambang milik warga tanah Jorong Kayu Aro, Nagari Sei Limau, Kecamatan Asam Jujuhan, Kabupaten. Dharmasraya.
Kapolres Dharmasraya, AKBP Nurhadiansyah, melalui Kapolsek Sungai Rumbai, AKP Suyanto, yang dihubungi awak media pada hari Minggu (31/07/2022) melalui WhatsApp membenarkan peristiwa tersebut.
"Saat ini apa penyebab kematian 3 orang tersebut masih dalam penyelidikan kami dari Polsek Sungai Rumbai dan Anggota Reskim Polres Dharmasraya. Dugaan sementara akibat gas beracun dalam lubang tambang tersebut karena dalam lubang tambang tempat ditemukan 3 orang korban lebih kurang 12 meter," ucap Kapolsek Sungai Rumbai AKP Suyanto.
Korban yang meninggal tersebut adalah Nanang, umur 35 tahun, alamat korban Jorong Batu Kangkung, Nagari Alahan Nan tigo, Kecamatan Asam Jujuhan, Kabupaten Dharmasraya. Kemudian Asrul, umur 36 tahun, alamat korban warga Jorong Lubuk Beringin, Nagari Alahan Nan Tigo, Kecamatan Asam Jujuhan, Kabupaten Dharmasraya. Dan yang terakhir Ibnu Abbas, umur 37 tahun, alamat korban Jorong Sungai Papo, Nagari Alahan Nan Tigo, Kecamatan Asam Jujuhan, Kabupaten Dharmasraya.
Saat ini di lokasi TKP sudah di pasang garis polisi untuk tidak bisa melakukan aktivitas di tempat tersebut. (Eko)
Editor : Berita Minang






