Pasaman Barat — Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat mengusulkan perubahan struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Usulan tersebut disampaikan Bupati Pasaman Barat Yulianto bersama Wakil Bupati M. Ihpan dalam rapat paripurna DPRD Pasaman Barat, Selasa (4/8/2026).
Agenda yang berlangsung di Aula DPRD Pasaman Barat itu menjadi bagian dari tahapan pembahasan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD 2026. Rapat turut dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, kepala OPD, serta pihak terkait lainnya.
Bupati Yulianto menjelaskan, perubahan anggaran dilakukan dengan melihat perkembangan pelaksanaan APBD selama tahun berjalan. Sejumlah asumsi yang digunakan dalam penyusunan anggaran awal perlu diperbarui agar sesuai dengan kondisi pendapatan, belanja, serta kebutuhan daerah saat ini.
Penyusunan rancangan tersebut juga mempertimbangkan hasil pemeriksaan BPK terhadap laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat Tahun Anggaran 2025. Selain itu, pemerintah daerah melakukan penyesuaian terhadap sejumlah program dan kegiatan, termasuk pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA).
Pada komponen pendapatan, pemerintah daerah melakukan perhitungan kembali terhadap target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan sumber penerimaan lainnya. Perubahan juga terjadi pada pendapatan transfer yang diterima daerah dari pemerintah pusat, termasuk Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, Dana Otonomi Khusus, serta dana kurang bayar bagi hasil hingga tahun anggaran sebelumnya.
Kenaikan juga terjadi pada sisi belanja. Pemkab Pasaman Barat memproyeksikan tambahan belanja sebesar Rp243,86 miliar atau 21,44 persen, sehingga total belanja daerah diperkirakan mencapai Rp1,38 triliun.
Tambahan anggaran tersebut akan diarahkan untuk membiayai sejumlah kebutuhan daerah, termasuk penanganan dampak bencana hidrometeorologi 2025, belanja pegawai, dukungan pelaksanaan Porprov, pembangunan infrastruktur, serta penguatan pelayanan publik.
Sementara untuk pembiayaan, pemerintah daerah menetapkan pembiayaan netto sebesar Rp72,46 miliar yang bersumber dari SILPA Tahun Anggaran 2025. Nilai tersebut didasarkan pada hasil audit BPK terhadap laporan keuangan pemerintah daerah.
Bupati Yulianto berharap proses pembahasan bersama DPRD dapat berjalan secara terbuka dan menghasilkan kebijakan anggaran yang sesuai dengan kemampuan fiskal daerah. Perubahan APBD 2026 diharapkan dapat menjadi instrumen untuk menyesuaikan program pembangunan dengan kebutuhan masyarakat serta kondisi keuangan Pasaman Barat.
Editor : Berita Minang






