IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Wakil Rektor II UNP Buka Kegiatan Sosialisasi Pajak yang Diikuti Pimpinan dan Pengelola Keuangan

Wakil Rektor II Universitas Negeri Padang Buka Kegiatan Sosialisasi Pajak yang diikuti oleh pimpinan dan pengelola keuangan bertempat di ruang sidang Senat Kampus UNP Air Tawar Padang pada Kamis (2/6).
Wakil Rektor II Universitas Negeri Padang Buka Kegiatan Sosialisasi Pajak yang diikuti oleh pimpinan dan pengelola keuangan bertempat di ruang sidang Senat Kampus UNP Air Tawar Padang pada Kamis (2/6).
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

PADANG - Untuk mengantisipasi kekeliruan atau kesalahan pembayaran pajak oleh sivitas akademika dan lembaga di Universitas Negeri Padang dengan status PTNBH perlu sosialisasi dan pemahaman bagi pimpinan dan pengelola keuangan.

Hal itu disampaikan oleh Rektor Universitas Negeri Padang yang diwakili oleh Wakil Rektor II Prof. Ir. Syahril, M.Sc., Ph.D. dalam sambutannya ketika membuka kegiatan sosialisasi pajak dan pajak progresif pada Kamis (2/6) bertempat di ruang sidang Senat Kampus UNP Air Tawar Padang.

Rektor Universitas Negeri Padang yang diwakili oleh Wakil Rektor II Prof. Ir. Syahril, M.Sc., Ph.D. dalam sambutannya menyampaikan sejak Universitas Negeri Padang berstatus PTNBH akan berlaku pajak progresif seperti pada universitas lainnya yang berstatus PTNBH.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
"Berkaitan dengan hal itu, kita sivitas akademika Universitas Negeri Padang perlu mengetahui pajak progresif tentang pengelolaan dan penjelasan pajak progresif yang berlaku bagi pimpinan, dosen, dan tenaga kependidikan di Universitas Negeri Padang," tambah Wakil Rektor II Prof. Ir. Syahril, M.Sc., Ph.D.

Lebih lanjut kata Wakil Rektor II Prof. Ir. Syahril, M.Sc., Ph.D., dengan kegiatan sosialisasi ini, diharapkan semua pimpinan dan pengelola keuangan dapat memahami pajak progresif yang berlaku dan tidak terjadi kesalahan pembayaran pajak pada suatu saat nanti.

Dalam kegiatan sosialisasi perpajakan yang berlaku untuk universitas dengan status PTNBH hadir Rektor, Wakil Rektor, Ketua dan Sekretaris MWA, Ketua dan Sekretaris SAU, Sekretaris Universitas, Ketua Lembaga, Dekan, Wakil Dekan, Direktur, Wakil Direktur Kepala Biro, Kepala Departemen, Koordinator Program Studi, pengelola keuangan di Universitas Negeri Padang. (ET)

Editor : Marjeni Rokcalva
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH