BUKITTINGGI - Sepanjang sejarah Polres Bukittinggi,Bahkan Polda Sumbar, inilah baru hasil tangkapan Polisi dari Polres Bukittinggi, Polda Sumbar Barat yang terbesar, berhasil mengungkap kasus Narkotika jenis sabu dengan total barang bukti seberat 41, 4 Kilogram.
Penyelidikan yang dilakukan selama sepekan terakhir, dari 14/05 membuahkan hasil yang gemilang, Tim polres Bukittinggi tersebut berhasil mengamankan 8 orang tersangka pelaku
Untuk itu, Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa P, SH, S.Ik. MH, dalam keterangan pers kepada awak media pada Sabtu (21/5/2022) di Aula Polres Bukittinggi menyebutkan berdasarkan data yang terhimpun, pengungkapan kasus penyalahgunaan Narkotika jenis sabu kali ini adalah yang terbesar
"Dengan barang bukti 41,4 Kilogram sabu, pengungkapan kasus yang dilakukan oleh jajaran Polres Bukittinggi, di Bantu Dit Narkoba Polda Sumbar adalah yang terbesar dalam sejarah berdirinya Polres Bukittinggi dan Polda Sumbar,Saya apresiasi ucap Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa"
Lebih lanjut Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy mengatakan dari 8 pelaku yang di amankan ada yang merupakan pemakai dan pengedar, kedelapan nya adalah AH (24), DF (20), RP(27), IS (37), AR (34), AB (29), MF (25) dan NV (39).
Dari hasil pengungkapan ini telah berhasil menyelamatkan 414 ribu jiwa dengan asumsi 1 gram sabu di konsumsi oleh 10 orang.jelas Irjen Pol Teddy Minahasa.
Dari 8 pelaku yang diamankan, 2 dikategorikan dan diterapkan pasal sesuai UU no 35 tahun 2009 tentang Narkotika sebagai pengguna dan pengedar dengan pasal 112 ayat 2 dengan ancaman 20 tahun penjara, sedangkan 6 lainnya kita kenakan pasal 114 ayat 2 dimana sebagai pengedar yang lebih dari 1 kilogram mengedarkan sabu dengan ancaman pidana mati, imbuhnya.
Saat ini jajaran Polda Sumbar terus melakukan pengembangan terkait pengungkapan kasus ini.
Ditambahkan Kapolda Teddy, menurut data analisis dan evaluasi Polda Sumbar tahun 2021, data penyalahgunaan narkoba masuk dalam kejahatan terbesar dengan total 1043 kasus, diikuti curat sebanyak 686 kasus, curanmor total 494 kasus, penggelapan sebanyak 372 kasus, dan anirat 314 kasus, rincinya.
Editor :






