IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Usai Shalad Idul Fitri, Ini yang diperoleh WBP Rutan Kelas IIB Muara Labuh, Solsel

Kepala Rutan Kelas IIB Muara Labuh, Solsel, Sarwono memberi pemaparan tentang perolehan remisi khusus para WBP  saat shalad Idul Fitri 1443 H / 2022 di aula Rutan setempat, Senin (2/5/2022). Afrizal. A
Kepala Rutan Kelas IIB Muara Labuh, Solsel, Sarwono memberi pemaparan tentang perolehan remisi khusus para WBP saat shalad Idul Fitri 1443 H / 2022 di aula Rutan setempat, Senin (2/5/2022). Afrizal. A
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

Padang Aro, Pelaksanaan shalad Idul Fitri 1443 H / 2022 M menjadi bagian yang amat mengharukan dan sekaligus menjadi hari kebahagiaan bagi seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas IIB Muara Labuh, Solok Selatan, Senin (2/5/2022).

Pasalnya di momen Idul Fitri tersebut, seluruh WBP berbaur dengan pegawai dan Kepala Rutan melaksanakan shalad hari raya di aula Rutan, serta sebagian WBP mendapat pengurangan masa tahanan melalui Remisi Khusus.

Kepala Rutan, Sarwono didampingi, Kasubsi Pelayanan Tahanan, Rusdynal, dan staf, M. Arief menjelaskan, bahwa setiap bulan suci rahmadan dan di momen usai shalad Idul Fitri, Rutan mengumumkan hasil remisi khusus yang ditetapkan Direktorat Jendral (Dirjen) Pemasyarakatan Kemenkumham RI.

" Sedikitnya ada dua jenis remisi yang diberikan pada WBP, pertama Remisi Khusus dan kedua Remisi Umum," jelasnya.

Pada saat ini, tercatat sebanyak 24 orang WBP yang diusulkan untuk mendapat Remisi Khusus. Namun dari hasil yang sudah diterapkan Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham yang ditetapkan hanya 11 orang.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Dari sebelas orang yang mendapat remisi tersebut, sebanyak 1 orang mendapat remisi 15 hari dari WBP yang sudah melewati atau yang telah menjalani masa tahanan 1 tahun. Berikut 10 orang yang mendapat remisi 1 bulan.

" Dari total WBP Rutan Muara Labuh sebanyak 60 orang, telah diusulkan ke Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham sebanyak 24 orang untuk mendapatkan remisi. Akan tetapi yang disetujui mendapat remisi saat ini hanya 11 orang,' jelas Sarwono.

Sarwono berharap semoga para penerima remisi tahun ini akan terus mempertahankan perilaku dan selalu mengindahkan berbagai aturan serta disiplin dalam menjalani ketentuan yang berlaku.

Dijelaskan, Rusdynal yang didampingi M. Arief, bahwa pihaknya kembali akan mengajukan 13 orang WBP untuk mendapatkan RK pada hari raya ini.

" Kita akan ada usulkan lagi remisi ulang untuk 13 orang. Mudah-mudahan yang diusulkan remisi ulang/keterlambatan administrasi tersebut akan dikabulkan Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham," jelasnya.

Editor :
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH