Padang Aro, Pelaksanaan shalad Idul Fitri 1443 H / 2022 M menjadi bagian yang amat mengharukan dan sekaligus menjadi hari kebahagiaan bagi seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas IIB Muara Labuh, Solok Selatan, Senin (2/5/2022).
Pasalnya di momen Idul Fitri tersebut, seluruh WBP berbaur dengan pegawai dan Kepala Rutan melaksanakan shalad hari raya di aula Rutan, serta sebagian WBP mendapat pengurangan masa tahanan melalui Remisi Khusus.
Kepala Rutan, Sarwono didampingi, Kasubsi Pelayanan Tahanan, Rusdynal, dan staf, M. Arief menjelaskan, bahwa setiap bulan suci rahmadan dan di momen usai shalad Idul Fitri, Rutan mengumumkan hasil remisi khusus yang ditetapkan Direktorat Jendral (Dirjen) Pemasyarakatan Kemenkumham RI.
" Sedikitnya ada dua jenis remisi yang diberikan pada WBP, pertama Remisi Khusus dan kedua Remisi Umum," jelasnya.
Pada saat ini, tercatat sebanyak 24 orang WBP yang diusulkan untuk mendapat Remisi Khusus. Namun dari hasil yang sudah diterapkan Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham yang ditetapkan hanya 11 orang.
" Dari total WBP Rutan Muara Labuh sebanyak 60 orang, telah diusulkan ke Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham sebanyak 24 orang untuk mendapatkan remisi. Akan tetapi yang disetujui mendapat remisi saat ini hanya 11 orang,' jelas Sarwono.
Sarwono berharap semoga para penerima remisi tahun ini akan terus mempertahankan perilaku dan selalu mengindahkan berbagai aturan serta disiplin dalam menjalani ketentuan yang berlaku.
Dijelaskan, Rusdynal yang didampingi M. Arief, bahwa pihaknya kembali akan mengajukan 13 orang WBP untuk mendapatkan RK pada hari raya ini.
" Kita akan ada usulkan lagi remisi ulang untuk 13 orang. Mudah-mudahan yang diusulkan remisi ulang/keterlambatan administrasi tersebut akan dikabulkan Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham," jelasnya.
Editor :






