PADANG - Kembali, pasangan yang bukan suami istri, diamankan warga di Kawasan Parupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah. Kota Padang. Rabu (27/4/2022) sore.
Pasangan tersebut diamankan warga bersama ketua RT setempat, sedang berduaan didalam kamar, menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, karena warga semakin ramai, salah seorang warga langsung melaporkan kejadian tersebut ke Satpol PP Padang.
"Pasangan yang bukan suami istri itu sudah kita amankan ke Mako Satpol PP, setelah kita mendapatkan laporan dari warga setempat,"ujar Mursalim, Kasat Pol PP Kota Padang.
Dijelaskan Mursalim, keduanya akan didata dan diambil keterangannya lebih lanjut, oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Padang.
Selain pasangan yang diduga mesum, Satpol PP juga mengamankan tiga orang perempuan lainnya yang sedang berada didalam rumah tersebut.
Untuk sanksi apa yang akan diberikan, Mursalim Kasat Pol PP Kota Padang, belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.
"Kita tunggu hasil PPNS, yang jelas kita akan lakukan pembinaan sesuai aturan, jika ada yang bekerja sebagai PSK, akan kita kirim ke Panti Rehabilitasi Andam Dewi,Solok,"tegasnya. (Jen)
Sumber: Humas Pol PP Padang
Editor : Berita Minang






