IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Mulai Panas Jelang Musyorprovlub KONI Sumbar, KONI Kab Kota Tolak Syarat Surat Dukungan

Foto bersama KONI Kabupaten Kota usai perteuan menolak syarat surat dukungan. Ist.
Foto bersama KONI Kabupaten Kota usai perteuan menolak syarat surat dukungan. Ist.
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

PADANG - Sebanyak 15 Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota dan Kabupaten di Sumatera Barat (Sumbar) sepakat menolak adanya surat dukungan dari Cabang Olahraga (Cabor) dan KONI daerah.

Surat dukungan ini disebutkan sebagai syarat wajib seseorang maju menjadi Ketua Umum KONI Sumbar di ajang Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa (Musyorprovlub).

Ketua Forum Koordinator Ketua KONI kota dan kabupaten se-Sumbar, Tommy Irawan Sandra mengatakan, bahwa pihaknya telah mengadakan pertemuan dengan seluruh Ketua KONI kota dan kabupaten di Sumbar untuk menolak hal ini.

Menurutnya, syarat dukungan dengan ambang batas 30 persen dari jumlah cabor yang ada tidak diatur dalam AD/ ADRT KONI.

"Bahkan syarat ini menjadi batu sandungan bagi calon yang ingin memajukan olahraga Sumbar," kata Tommy kepada Beritaminang Selasa (26/4/2022).

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Tommy Irawan yang juga Ketua KONI Pasaman menyatakan saat Musorprov, KONI kota dan kabupaten ini kerap diobok-obok oleh kepentingan calon yang meminta dukungan sebagai syarat untuk maju.

"Seakan-akan kami ini hanya dibutuhkan saat ingin pemilihan saja. Kami sepakat semua untuk memiliki satu kandidat dari salah satu Ketua KONI dan dukungan yang telah kita berikan ke calon sebelumnya tidak berlaku. Ini kesepakatan kami," kata dia.

Selain itu, saat ini Plt Ketum KONI dan Sekum malah sibuk mengumpulkan dukungan sebagai syarat maju bukan mempersiapkan Musorprovlub ini dengan sebaik-baiknya.

"Panitia kabarnya sudah terbentuk namun ada celetukan mereka menunggu dukungan lengkap baru menggelar Rapat Koordinasi dengan Cabor dan KONI kota dan kabupaten.Ini kan tidak benar,harusnya kita Rakor dulu untuk menentukan tata cara Musorprovlub ini. Ada pembentukan steering comitte, panitia hingga TPP," ujar Tommy kepada Beritaminang

Sementara, Ketua KONI Kota Solok, Rudi Horizon mengatakan, dalam pertemuan itu ada 12 Ketua KONI Kota dan Kabupaten yang berkumpul, semua sepakat dan menandatangani penolakan tersebut.

Editor : Berita Minang
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH