IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

H. Nurfirmanwansyah, Sosialisasikan dua Perda Provinsi Sumbar pada masyarakat Solsel

Suasana kegiatan Sosialisasi dua Perda Provinsi Sumbar yang dilakukan Ketua Fraksi PKS DPRD Provinsi Sumbar di Solsel, Kamis (21/4/2022). Afrizal. A
Suasana kegiatan Sosialisasi dua Perda Provinsi Sumbar yang dilakukan Ketua Fraksi PKS DPRD Provinsi Sumbar di Solsel, Kamis (21/4/2022). Afrizal. A
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

Padang Aro, Ketua Fraksi PKS DPRD Provinsi Sumbar, Drs. H. Nurfirmanwansyah, A.Pt. MM sosialisasikan dua Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumbar pada masyarakat di Solok Selatan, yaitu Perda Nomor 6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dan Perda Nomor 9 tahun 2000, tentang Ketentuan Pokok Pemerintahan Nagari, Kamis (21/4/2022).

Turut mendampingi H. Nurfirmanwansyah saat sosialisasi yang dilaksanakan di Masjid Al Mubarrakah Jorong Sungai Bangku, Nagari Lubuk Gadang Barat Daya, Kecamatan Sangir itu, Ketua DPD PKS Solsel, Hari Henratno, serta pengurus DPD PKS Solsel lainnya.

" Kegiatan ini menjadi penting dalam rangka mewujudkan rasa aman bagi masyarakat dalam menjalani kehidupan bermasyarakat," kata Nurfirmanwansyah.

Maka dari itu, sosialisasi ini menjadi penting untuk disampaikan pada masyarakat. Sehingga masyarakat dapat mengikuti aturan yang diterapkan Pemerintah sesuai yang diatur dalam Perda tersebut, dan masyarakat juga akan terhindar dari pelanggaran dari Perda itu sendiri," jelasnya.

Untuk itu, diharapkan masyarakat dapat memahami dan mengenal lebih cermat tentang regulasi yang sudah ditetapkan Pemerintah, terutama Perda terkait Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dan Perda terkait Pemerintahan Nagari.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Sementara itu, Ketua DPD PKS Solsel Hari Henratno mengapresiasi kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan oleh H. Nurfirmanwansyah. Selain akan berdampak untuk mewujudkan ketentraman masyarakat juga untuk lebih pahamnya masyarakat terkait Perda yang diterbitkan Pemerintah Provinsi Sumbar.

" Semoga dengan telah di sosialisasikannya Perda, khususnya.dua Perda ini akan menambah wawasan masyarakat," jelas Hari Henratno.

Hebatnya seluruh peserta sosialisasi saat itu juga kebagian uang transpor dan mengikuti buka bersama. AA

Editor :
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH