Setiap anak berhak mendapatkan perlindungan dari penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi (PD3I), ujarnya.
Pada kesempatan itu, Gubernur Sumbar, Mahyeldi, mengatakan, pandemi covid 19 yang terjadi sejak tahun 2020 berdampak pada penurunan cakupan imunisasi yang cukup signifikan.
Ditingkat global, cakupan imunisasi menurun dari 86% ditahun 2019 menjadi 83% tahun 2020. Jumlah anak yang tidak mendapat imunisasi dasar sebesar 23 juta anak di Indonesia juga mengalami penurunan cakupan Imunisasi dasar, dari 93,7% di tahun 2019 menurun menjadi 77,3% tahun 2021.
Dengan berkurangnya imunisasi, dikhawatirkan dampaknya mempengaruhi daya tahan anak dari penyakit,ujar gubernur.
"Semoga dengan PID ini, KLB dari penyakit bisa diminimalisir. Kegiatan ini akan dilakukan di seluruh kabupaten kota di Sumatra Barat. Kami tentu berharap seluruh pihak untuk mensukseskan gebyar ini," pinta Mahyeldi.
( Yus)
Editor : Berita Minang






