PADANG PANJANG - Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadan Kebakaran (Satpol PP Damkar) kembali menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan jalan dan fasilitas umum, Rabu (2/3).
Operasi dipimpin Kasi Operasional, Musben Zakir dan menurunkan tim operasional putra dan putri.
"Tim bergerak memantau titik-titik yang diduga rawan pelanggaran perda terutama PKL yang berjualan di jalan protokol dan fasilitas umum," ujar Musben.
"Ada 13 PKL yang kami tertibkan. Mereka melanggar dengan berjualan di badan jalan. Sehingga mengganggu trantibum dan kenyamanan pengguna jalan," terangnya.
Semua PKL ini diberikan imbauan untuk tidak menggunakan badan jalan maupun fasilitas umum untuk berjualan. PKL juga diimbau turut menjaga dan bekerja sama dalam menjaga trantibum di Kota Padang Panjang.
Turut mendampingi dalam penertiban ini Kasi Penegakan Perda, Idris, SH dan Kasi Pembinaan, Penyuluhan dan Pengembangan SDM, Musja Afia Warsa, SE.
(cigus/lex)






