Di lokasi pertama didapatkan dua buah kapal, beserta beberapa kubik kayu berada di atas kapal. Menggunakan perahu rakit milik warga setempat anggota unit intel Kodim 0311/Pessel menyeberangi hulu sungai dimana informasi terdapat beberapa buah kapal.
Tidak sia-sia kembali didapatkan 5 buah kapal bagan sedang dalam pengerjaan, dan 2 buah dalam penyempurnaan. Namun, tidak ada satupun pekerja perakit kapal berada di lokasi. Total ada kurang lebih 10 kubik kayu di hari kedua didapatkan.
Dipimpin langsung Danramil 07 Kapten. Arh. S. Harapap bersama tim unit intel Kodim 0311/Pessel turun menindaklanjuti informasi warga yang resah adanya dugaan illegal logging di daerah tersebut.
Dandim 0311/Pessel Letkol Inf. Moch Suherli menegaskan, bahwa barang bukti kayu diduga hasil illegal logging sebagian telah diamankan di Makodim 0311/Pessel. Sedangkan barang bukti lainya didapatkan anggota tim unit intel Kodim 0311/Pessel masih berada di lokasi.
Maka untuk proses selanjutnya, Letkol Inf. Moch Suherli akan menyerahkan proses penyidikan akan pada pihak terkait, yaitu TNKS dan akan kawal prosesnya.
"Kita dari Kodim 0311/Pessel akan komit dalam mendukung penegakan hukum, khususnya Illegal Logging," kata Dandim 0311/ Pessel itu.
Jika hutan ini dirusak oleh oknum tidak bertanggung jawab banyak dampak dirasakan, selain terganggunya habitat hewan, akibat lain longsor, banjir, dan tanah longsor.
"Jadi ini tugas kita bersama, termasuk peran aktif dari masyarakat untuk berperan aktif dalam mendukung penegakan hukum ilegal logging," ajak Dandim 0311/Pessel itu.
Padahal di lokasi tersebut juga telah terpasang papan larangan melakukan penebangan hutan. Namun, seolah tidak diindakan tetap kegiatan pembalakan liar tetap berjalan. Hingga berita ini diturunkan barang bukti kayu tak bertuan masih berada di lokasi. Untuk menunggu tindak lanjut. (Rg/Je)
Editor : Berita Minang






