Selanjutnya Raju juga menjelaskan, adapun dari hasil rapat penataan kawasan Pantai Padang kali ini setidaknya telah disepakati beberapa poin sebagai upaya dan langkah yang akan dilakukan ke depan.
Diantaranya yakni akan melakukan penertiban bagi PKL dan pengelolaan parkir di sepanjang kawasan Pantai Padang agar sesuai dengan aturan.
"Untuk kepada seluruh PKL dalam waktu dekat akan kita berikan surat pengumuman untuk sennatiasa menjaga kebersihan di lokasi mereka berusaha, termasuk tidak memasang tenda ceper," jelasnya.
Sementara untuk pengelolaan parkir, sambung dia, petugas parkir akan ditegaskan harus memiliki identitas yang jelas seperti rompi dan pening parkir resmi dari Dinas Perhubungan Kota Padang.
"Selanjutnya untuk mencegah terjadinya pungli atau pemalakan kita juga akan menyiapkan Posko Pengamanan Terpadu Pantai Padang sebagai tempat layanan pengaduan yang bertempat di Lapau Panjang Cimpago (LPC). Untuk upaya ini sudah disiapkan nantinya petugas dari personil Sat Pol PP bersama Koramil dan Polsek Padang Barat yang 'standby' di lokasi," pungkasnya. (Dv/Prokompim Pdg/Je)
Editor :






