Saat bisnis masuk ke platform Musik Hub untuk mengakses konten musik Indonesia, industri musik lokal akan mulai mendapat manfaat dari ini. Musik Hub akan bekerja sama dengan ASIRINDO untuk memastikan royalti dari penulis lagu, artis, musisi, dan produser rekaman Indonesia diperhitungkan dalam platform dan dibayar sesuai dengan hal tersebut.
Dengan platform baru Musik Hub, royalti hak mekanik akan dihitung secara otomatis sesuai dengan jumlah lagu yang diputar, dengan pembayaran melalui sistem ke ASIRINDO dan label musik. Semua pihak akan dapat dengan mudah menggunakan dashboard Musik Hub dimana semua informasi dilaporkan secara transparan.
Tentang Pusat Musik Indonesia
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
PT. Musik Hub Indonesia adalah perusahaan teknologi yang menyediakan konten audio musik secara legal, disertai dengan aplikasi berbasis streaming digital kepada pelaku bisnis yang menawarkan musik kepada pelanggannya. Musik Hub adalah perwakilan resmi dari ASIRINDO dan Asosiasi Industri Rekaman Indonesia, dan memastikan royalti penulis lagu, artis, musisi dan produser rekaman dipertanggungjawabkan. Musik Hub menyediakan musik produksi Indonesia terbaru dan terpopuler, asli dan legal. Platform Musik Hub mencakup layanan iOS dan Android. Untuk informasi lebih lanjut silakan kunjungi: www.musikhub.id. (R/Je)
Editor : Berita Minang







