IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Wako Tandatangani Noke dan Rencana Kerja dengan BPJS Kesehatan Cabang Solok

Wali Kota Solok Zul Elfian Umar dan Kepala BPJS Kesehatan Asfurina,SKM,AAAK perlihatkan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja.
Wali Kota Solok Zul Elfian Umar dan Kepala BPJS Kesehatan Asfurina,SKM,AAAK perlihatkan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja.
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

Solok - Wali Kota Solok Zul Elfian Umar dan Kepala BPJS Kesehatan Asfurina,SKM,AAAK menandatangani Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja BPJS Kesehatan Cabang Solok dengan Pemerintah Kota Solok bertempat di Ruang Rapat Walikota Solok, Selasa (28/12/21).

Kesepakatan diakhir tahun 2021 ini disaksikan Kepala Dinas PMPTSP Ir. Hendaukhtri, Plt. Kadis Dukcapil Bitel, SH, MM, Kadis Kesehatan Dr. Ns. Elvi Rosanti, S.Kep, M.Kes dan Kadis Sosial Zulfadli, SH,MP.

Kesempatan itu Wali Kota Zul Elfian mengatakan dengan adanya Mou ini berarti Kota Solok akan lebih baik lagi di bidang kesehatan. Karena selama ini masih banyak masyarakat yang mengeluh tentang proses BPJS di rumah sakit, semoga dengan adanya kerjasama , Pemerintah Daerah berharap agar masyarakat Kota Solok dapat terlayani secara maksimal dan tidak ada lagi keluh kesah masyarakat tentang BPJS yang dikeluhkan selama ini," ujar Zul Elfian.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Dengan kesepakatan antara BPJS Kesehatan dengan Pemerintah Kota Solok, Pemerintah harus memaksimalkan kesehatan masyarakat, sebab Dunia masih dilanda wabah Covid, pastinya sangat perlu menjaga kesehatan.

Jadi jangan sampai ada lagi kejadian-kejadian yang tidak mengenakkan yang tidak inginkan antara Pihak Rumah Sakit dan Masyarakat penguna BPJS. Ketika mereka mengurus Administrasi di tempat -tempat yang telah menerima pengurusan melalui BPJS "tukuk Walikota.

Kedepan hendaknya dapat berjalan lancar sesuai aturan yang berlaku juga pengurusan administrasi secara cepat,"tambahnya.(zultan)

Editor : Berita Minang
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH