IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Tinggi Respon Pemilik Kendraan Mati Pajak Di Bukittinggi Memanfatkan Program Pemutihan Denda

 Tinggi Respon Pemilik Kendraan Mati Pajak Di Bukittinggi Memanfatkan Program Pemutihan Denda
Tinggi Respon Pemilik Kendraan Mati Pajak Di Bukittinggi Memanfatkan Program Pemutihan Denda
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

BUKITTINGGI - Program Pemerintah Propinsi Sumatera Barat memberikan pemutihan denda keterlambatan pajak kendraan brrmotor, benar benar dimanfaatkan pemilik kedraan yang telah mati pajak di Bukittinggi.

" Alhamdulillah, sejak dibuka pemutihan denda keterlambatan pembayar pajak kendaraan bermotor 15 Oktober 2021 lalu,respon pemilik kendraan yang mati pajak kendaraannya sangat signifikan, sampai 15 November 2021, realisasinya sudah 45 porsen kebih sampai pertengahan bulan November ini," ujar Zulfahmi S.Sos Kepalaa UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah Proivinsi Sumbar di Bukittinggi kepada media ini,Rabu(18/11) di ruang kerjanya didampingi stafnya Defrizal.

Menurut zulfahmi, di wilayah kerja Samsat Bukittinggi tercatat jumlah kendaraan bermotor yang mati pajak mencapai 12.500 unit, sementara Samsat Bukittinggi dalam program pemutihan denda keterlambatan pembayaran pajaknya diberi target 7.425

Unit, katanya.

Program pemutihan denda keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor ini akan berakhir 15 Desember 2021, tinggal beverapa hari lagi.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Untuk itu,Zulfahmi yang baru saja menerima penghargaan tiga terbaik unit penyelenggara pelayanan publik kategori OPD Pemerintah provinsi Sumbar, pada Kompetisi pelayanan prima dan inovasi pelayanan publik tingkat propinsi Sumbar itu, menghimbau pemiluk kendaraan yang mati pajak untuk segera memanfaat program penghapusan denda pajak kendraan bermotor dan denda BBN PKB, bahkan untuk BBN-KB diberikan gratis.

Dalam pengurusan BBN KB ini, jangan menunggu penghujung waktu, uruslah segera, terutama untuk BBN KB,karena BBN KB ini membutuhkan waktu, prosesnya sampai ke Polda Sumbar untuk pencetakan BPKBnya , jadi, lebih baik di urus dari sekarang, harapnya.

Menjawab pertanyaan tentang target yan harus di capai UPTD pengelolaan Pendapatan Daerah Bukittinggi, menurut Zulfahmi target kita adalah 100 persen dan realisasinya sudah 84 persen setalah ada penambahan dari target yang diberikan, katanya.

Dikatakannya, " kami di UPTD ini bekerja berdasarkan target,tetapi berbuat bukan berdasarkan target, tetapi bagaimana bisa berbuat merealisasikan sesusi dengan target", ungkapnya.

Editor :
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH