IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Komisioner Bawaslu RI Kuliah Umum dan Jalin Kerjasama dengan FIS UNP

Foto bersama usai kuliah umum dan teken kerjasama di FIS-UNP. Foto: Ist.
Foto bersama usai kuliah umum dan teken kerjasama di FIS-UNP. Foto: Ist.
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

Sehari setelahnya, 9 November 2021, rombongan Prodi Sosiologi yang di dalamnmya juga membawa tim redaksi Jurnal Socius UNP, berkenan mengunjungi Kantor Pusat Relawan Jurnal Indonesia (RJI) di Yogyakarta dalam rangka Benchmarking Pengelolaan Jurnal Ilmiah. Redaksi Jurnal Socius yang berkunjung adalah Dr. Delmira Syafrini, M.A selaku Managing Editor dan Rhavy Ferdyan,, S.Pd. sebagai Supporting Staff.

Disambut oleh oleh Dr. Moh. Iqbal Ahnaf (Editor in Chief Jurnal Kawistara) dan Dr. Hastangka (Managing Editor Kawistara), agenda utama kunjungan kerja adalah berupa Studi Banding pengelolaan jurnal ilmiah bersama RJI Pusat, membahas masalah pengelolaan jurnal ilmiah terakreditasi, prosedur keanggotaan RJI, dan penjelasan beberapa layanan RJI seperti supervisi, forum diskusi, pusat studi, dan yang baru dirilis RJI Academy yang akan berjalan pada Desember 2021.

Juga tak ketinggalan didiskusikan mengenai aspek manajemen, pengelolaan naskah, hingga penerbitan. Jurnal Kawistara juga menunjukkan berbagai layanan yang tepat kepada penulis hingga alur melakukan revisi artikel setelah direview oleh reviewer. Agenda penting lainnya adalah menjajaki kerjasama Jurnal Socius dengan Jurnal Kawistara terutama dalam rangka pertukaran editor dan reviewer di masing-masing redaksi

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Dalam paparannya, Delmira menyampaikan, Jurnal Socius berusaha keras meningkatkan akreditasi (saat ini SINTA 3) berdasarkan saran dan masukan diperoleh dari RJI dan mengikuti beberapa layanan RJI seperti beberapa workshop pengelolaan jurnal yang sedang berlangsung. (Rel/MIG/Je).

Editor : Berita Minang
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH