PAYAKUMBUH - Forum Anak Kota Payakumbuh mengikuti kegiatan Capacity Building yang dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Sumatera Barat yang dilaksanakan di Aula DP3AP2KB Kota Padang, Rabu(27/10)
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kota Padang Editiawarman mengatakan untuk meningkatkan partisipasi aktif anak dalam perencanaan pembangunan dan sebagai agen pelapor dan pelopor,
penguatan kapasitas Forum Anak dilakukan dengan menggelar pelatihan bagi anggota Forum Anak. Pelatihan ini diikuti oleh 30 orang yang merupakan perwakilan dari setiap forum anak yang ada di Sumatera Barat.
Ia mengatakan, Forum Anak berperan sebagai pelopor dan pelapor berkenaan dengan pencegahan dan penanganan masalah anak, termasuk tindak kekerasan terhadap anak dan perundungan.
"Kami selalu berkomitmen dan konsistensi pemerintah dalam meningkatkan kapabilitas dan kapasitas Forum Anak melalui pelatihan pelopor dan pelapor," Ujar Editiawarman
Fungsi Forum Anak sebagai pelopor dan pelapor, mencakup lima klaster konvensi hak anak termasuk klaster hak sipil dan kebebasan yang berhubungan dengan pemenuhan akta kelahiran, kartu identitas anak, dan pemanfaatan pustaka sebagai informasi layak anak.
Selanjutnya ada klaster lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif yang meliputi pencegahan perkawinan usia anak dan pemanfaatan infrastruktur ramah anak serta klaster kesehatan dasar dan kesejahteraan yang meliputi program pencegahan stunting, prevalensi gizi, sanitasi, dan implementasi kawasan tanpa rokok dan pelarangan iklan rokok.
Di samping itu ada klaster pendidikan pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya yang berhubungan dengan program wajib belajar 12 tahun, program sekolah ramah anak, dan pemanfaatan pusat kreativitas anak serta klaster perlindungan khusus yang mencakup pencegahan dan penanganan anak korban kekerasan seksual, perundungan, stigmatisasi, pornografi, dan pemenuhan hak anak berkebutuhan khusus.
"Ke depan kami akan lebih meningkatkan peranan forum anak sebagai 2P yakni pelopor dan pelapor sehingga segala bentuk hak-hak anak yang telah dijamin oleh undang-undang dapat dipenuhi demi mewujudkan seluruh Kota yang ada di Provinsi Sumatera Barat sebagai kota layak anak," Pungkasnya.
Editor : Berita Minang






