IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Reses, Anggota DPRD Sumbar JJ Dt Gadang Bertemu Keltan di Anduriang Kayu Tanam

Anggota DPRD Sumbar Jasma Juni (JJ) Dt. Gadang, SE saat menyerap aspirasi masyarakat petani dan bertemu para kelompok tani (Keltan), di Kantor Walinagari Anduriang. Foto: Rokcalva
Anggota DPRD Sumbar Jasma Juni (JJ) Dt. Gadang, SE saat menyerap aspirasi masyarakat petani dan bertemu para kelompok tani (Keltan), di Kantor Walinagari Anduriang. Foto: Rokcalva
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

PADANG PARIAMAN - Reses ke Nagari Anduriang Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, Padang Pariaman, Anggota DPRD Sumbar Jasma Juni (JJ) Dt. Gadang, SE menyerap aspirasi masyarakat petani dan bertemu para kelompok tani (Keltan), Selasa (25/10/2021) bertempat di Kantor Walinagari Anduriang.

Kedatangan Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra ini disambut Walinagari Anduriang Syawiruddin, beserta segenap tokoh masyarakat, dan juga PPL.

Walinagari Anduriang Syawiruddin, selaku tuan rumah menyampaikan rasa terima kasih atas kunjungan reses ke nagarinya.

Beberapa aspirasi disampaikan Walinagari dan anggota kelompok tani, diantaranya permintaan bibit tanaman produktif, alat pertanian dan pupuk.

Menanggapi aspirasi masyarakat ini, Jasma Juni Dt. Gadang, SE, akan memperjuangkan dalam anggaran APBD Sumbar, terutama dana Pokir yang ditempatkan di dinas terkait.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
"Bila tidak bisa di Pokir, akan dikomunikasikan dengan instansi terkait guna mencarikan jalan keluar dari permintaan masyarakat ini," kata Anggota Komisi II DPRD Sumbar ini.

Untuk permintaan bibit tanaman, alat pertanian dan pupuk, JJ Dt Gadang meminta Walinagari dan petugas PPL mengajukan proposal resmi. Karena untuk tahun anggaran 2021 ini di APBD Perubahan 2021 ada alokasi bantuan untuk ketiga poin tersebut.

JJ Dt Gadang menyebutkan, ketiga bantuan pertanian ini berada dalam APBD Perubahan 2021, yakni untuk pupuk (termasuk pupuk cair), bibit tanaman (durian, pala, pinang wangi dan cengkeh). Juga termasuk Betor, alat penyiram tanaman dan alat pemotong rumput.

"Usulan ini harus masuk secepatnya, guna bisa terealisir. Waktunya hanya hingga pertengahan Desember 2021 untuk bisa dibagikan pada kelompok tani," tegas JJ Dt Gadang. (MR)

Editor : Berita Minang
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH