TERLEPAS dari pro-kontra Reuni Alumni Mujahid 212 di Monas pada Senin, 2 Desember 2019, apapun itu, semua ini adalah wujud dari nasionalisme para ulama dan para mujahid. Sentimen tinggi terhadap gerakan politik dan penggiringan opini paham radikalisme memang tidak bisa dibendung. Jadi, biarkan saja, karena akan timbul dan hilang dengan sendirinya, tergantung siapa dan bagaimana pengusung isu tersebut, kita semua tentu bisa menilai. Dengan harapan bahwa Reuni tersebut merupakan wujud dari bentuk kecintaan terhadap negara ini, yang tengah mengalami pelemahan ekonomi dan pelemahan kepercayaan politik beberapa tahun terakhir.
Nasionalisme para ulama dan mujahid saat ini, hanyalah bagian dari sejarah yang terulang.Kita tidak bisa pungkiri lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia ini adalah bagian dari sumbangsih para ulama dan mujahid.Berbagai rentetan fakta sejarah dalam gerakan dakwah Islam, dan lahirnya paham kebangsaan, hingga berujung pada gerakan perintis kemerdekaan. Siapa yang bisa membantah?Tentunya tidak ada, jadi saatnya mengurangi opini negatif terhadap para ulama dan mujahid.Bahkan, mereka (ulama dan mujahid) jauh lebih besar jiwa nasionalismenya dari kita semua.
Mengkritisi suatu kebijakan yang salah, dan merugikan bagi masyarakat di negara ini, hal tersebut merupakan bagian dari bentuk "nasionalisme" itu sendiri.Dan ketika pihak penyelenggara negara membuat kebijakan yang merugikan masyarakatnya, itu wajib dikritisi atau di tolak, tentu dengan mekanisme dan ketentuan yang ada.
Tidak hanya sekarang, era hindia belanda sendiri, para Ulama juga menentang kebijakan-kebijakan yang menyengsarakan masyarakat.Bahkan mungkin lebih ekstrim, karena muncul perlawanan dan berbagai perang di daerah-daerah terhadap kolonial belanda.Ulama pada saat itu, tidak hanya menjadi "guru", namun juga menjadi "panglima perang" untuk melawan penjajahan.Apakah kita hari ini "terjajah"?Mungkin dalam perspektif tertentu "iya".
Lantas, apakah salah jika hari ini Ulama dan para mujahid bersatu dalam jiwa Nasionalisme? Tentu tidak, karena persoalan ini sudah ada sejak era 1830-an dimana hampir seluruh Ulama dan para mujahid turut berperang dengan jiwa Nasionalismenya. Jadi, jika ada opini yang menyatakan ulama dan para mujahid tidak NKRI lagi, bahkan perlu sebuah "materai" untuk menyatakan setia kepada Pancasila dan NKRI, itu adalah "peristiwa lucu" dalam catatan sejarah antara ulama dan negara. Apakah Imam Bonjol diminta Belanda untuk tanda tangan diatas "materai" untuk mengakui legalitas Hindia Belanda? Hmm.. Agaknya, pembuat opini tersebut perlu belajar sejarah tentang bagaimana negara ini lahir, atau hanya meneruskan pesanan politik dari kelompok tertentu.
Khususnya warga Sumatera Barat tentu tidak asing lagi dengan Perang Paderi.Perlu kita perdalam, bahwa Paderi itu adalah sebuah Gerakan Kolektif (gerakan bersama), bukan terpusat dan bukan bertumpu pada satu orang.Yang dimaksud dalam hal ini adalah, perang padritersebut melibatkan banyak ulama dari berbagai daerah di Sumatera Barat.Para ulama tersebut berkumpul dan saling bermusyawarah untuk melakukan gerakan perlawanan ini. Urutan dari Gerakan Paderi tersebut tidak hanya berlatar belakang di sumatera barat saja, namun dilatar belakangi oleh "jaringan ulama" dari Makkah hingga ke Aceh, Mandailing, Melayu Deli, Melayu Riau hingga keseluruhan Sumatera Barat. Jaringan Ulama (network) ini tidak hanya berkomunikasi untuk urusan dakwah, namun sangat berkontribusi terhadap ilmu pengetahuan, ilmu perang, ilmu senjata dan ilmu pertahanan.
Jaringan Ulama ini tidak hanya di pulau Sumatera saja, namun sampai ke seluruh pulau Jawa, Makasar, Kalimantan, Sulawesi dan Maluku.Ulama-ulama tersebut saling berbagi informasi, saling berbagi Ilmu. Termasuk juga dalam hal pembelian senjata dan tata cara mendirikan banteng. Turki (Ustmani) adalah kerajaan yang berjasa dalam distribusi senjata untuk para ulama di Nusantara.Wajar, bila hubungan Aceh dan Turki sampai sekarang masih intens, karena kerajaan Aceh selalu mendapat suplai senjata dari Turki.Hingga ulama-ulama Aceh membantu dan memberikan informasi kepada seluruh ulama-ulama di Nusantara.
Jaringan Ulama ini tidak berhenti dalam persoalan perang dan perlawanan, tapi juga sebagai "penyumbang terbesar" dalam ilmu pengetahuan pribumi.Munculnya reformasi Islam dari pemikiran Rasyid Ridha di Kairo, hingga gerakan merambah ke Makkah, dimana banyak Ulama-Ulama dari Sumatera dan Jawa juga sedang belajar disana, mendorong lahirnya modernisasi Islam di Nusantara. Sehingga bermunculan Perguruan Islam dan Pesantren, untuk meningkatkan sumber daya manusia pribumi yang lebih intelek, dimana pada saat itu pemerintah Hindia Belanda membatasi pendidikan masyarakat pribumi.
Dengan meningkatnya kualitas SDM muslim pribumi, maka meningkat pula gagasan kebangsaan dari berbagai tokoh-tokoh daerah. Kita lihat munculnya Sarikat Dagang Islam, dan berakhir menjadi Sarikat Islam oleh Haji Oemar Said (HOS) Cokroaminoto dan Haji Samanhudi.Walaupun pada saat itu sudah ada Boedi Oetomo, namun karena terbatas hanya elit jawa dan Madura, sehingga tidak berkembang. Gagasan kebangsaan dari para ulama ini akan bermuara pada Sumpah Pemuda 1928. Akan tetapi, dalam pendidikan sejarah saat ini, mengenal latar belakang lahirnya Sumpah Pemuda 1928,hanya terbatas pada organisasi Jong Javanese Bond, Jong Sumateranen Bond, Jong Selebes dan lainnya. Padahal sebelum organisasi perkumpulan pemuda itu lahir, gagasan kebangsaan ini sudah ada dirintis, salah satunya oleh KH Abdul Wahab Chasbullah yang mendirikan Perguruan Nahdhatul Wathan tahun 1916.Dimana perguruan Islam ini menampung pemuda-pemuda untuk menimba ilmu agama dan ilmu pengetahuan.Pemuda-pemuda tersebut dikenal dengan istilah Syubbanul Wathan, yang artinya "pemuda cinta tanah air".Kemudian menjadi embrio lahirnya Jamiyah Nahdhatul Ulama, bertepatan dengan Kongres Pertama Pemuda Indonesia pada tahun 1926.
Editor : Berita Minang






