IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Seminar DPD RI di UNP: Perlu Kerja Sama dan Komunikasi Efektif

Kegiatan seminar "Pengembangan Kerja Sama DPD RI dengan Lembaga Institusi dalam Negeri" yang dilaksanakan pada hari ini (2/12) bertempat di Hotel UNP Air Tawar Padang.
Kegiatan seminar "Pengembangan Kerja Sama DPD RI dengan Lembaga Institusi dalam Negeri" yang dilaksanakan pada hari ini (2/12) bertempat di Hotel UNP Air Tawar Padang.
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

Padang-Keberadaan DPD RI merupakan wakil-wakil atau utusan daerah yang diharapkan ikut memberikan peran untuk pengembangan bangsa dan negara. Melalui seminar ini, DPD RI akan membangun kerja sama dan komunikasi yang efektif dengan perguruan tinggi di Sumatera Barat.

Demikian disampaikan oleh Rektor Prof. Ganefri, Ph.D. sebagai salah satu pemakalah dalam kegiatan seminar "Pengembangan Kerja Sama DPD RI dengan Lembaga Institusi dalam Negeri" yang dilaksanakan pada hari ini (2/12) bertempat di Hotel UNP Air Tawar Padang. Seminar yang dihadiri oleh anggota DPD RI dan pimpinan serta sivitas akademika Universitas Negeri Padang mendiskusikan tajuk "Membangun Kerja Sama dan Komunikasi Efektif dengan Perguruan Tinggi dalam Negeri di Provinsi Sumatera Barat".

Menurut Prof. Ganefri, Ph.D., Universitas Negeri Padang siap bekerja sama dengan DPD RI untuk memberikan perhatian pada dunia pendidikan di Indonesia atau lebih khusus pada dunia pendidikan di daerah. Misalnya, UNP siap bekerja sama dengan DPD untuk meninjau undang-undang untuk tentang pendidikan karena kita perlu menyiapkan guru yang responsif terhadap kondisi kemajuan kehidupan pada revolusi industri 4.0.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Lebih lanjut Prof. Ganefri, Ph.D. menegaskan untuk selanjutnya DPD RI agar fungsi dan perannya bisa menjadi lebih kuat dalam artian memiliki regulasi untuk meningkatkan fungsi dan perannya dalam pengembangan bangsa dan negara ini.

Selanjutnya Anggota DPD RI yang juga Ketua BK DPD RI Leonardi Harmainy, S.I.P., M.H., menyampaikan bahwa peran DPD RI pada saat ini mempunyai kewenangan konstitusional (terbatas) yakni mengusulkan, membahas, dan melaksanakan fungsi pengawasan undang-undang daerah.

"Eksistensi DPD sebagai lembaga sering dibahas di kampus. Artinya, kampus atau perguruan tinggi mengharapkan DPD untuk memiliki peran dan fungsi serta kewenangan yang baik dalam kehidupan berbangsa dan be ef negara," jelas Anggota DPD RI dari Sumatera Barat dan juga Ketua BK DPD RI Leonardi Harmainy, S.I.P., M.H.

Seminar yang dihadiri oleh 150 orang peserta ini menghadirkan pemakalah yakni Anggota DPD RI dari Sumatera Barat dan juga Ketua BK DPD RI Leonardi Harmainy, S.I.P., M.H., Sekretaris Jenderal DPD RI Dr. Drs. Reydonnyzar Moenek, M.Devt. M., Rektor UNP Prof. Ganefri, Ph.D., Dekan FIS UNP Dr. Siti Fatimah, M.Pd., M.Hum. (ET)

Editor :
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH