IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Disdukcapil Padang Panjang Lakukan Perekaman KTP-el di Sekolah

Suasana perekaman KTP-el di sekolah yang dilakukan Disdukcapil Padang Panjang.
Suasana perekaman KTP-el di sekolah yang dilakukan Disdukcapil Padang Panjang.
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

PADANG PANJANG - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) lalukan layanan jemput bola perekaman data KTP-el ke sekolah. Layanan ini bertujuan memberikan kemudahan bagi siswa untuk melakukan perekaman KTP-el sehingga tidak perlu datang lagi ke kelurahan ataupun ke kantor Disdukcapil.

Program perekaman KTP-el ini khusus tingkat SMA, SMK dan MAN yang berumur 16 tahun ke atas," ujar Kasi Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil, Ratifa, SH saat melakukan perekaman KTP-el di SMAN 2 Padang Panjang, Senin (11/10).

Dikatakan ,Ratifa perekaman ini dilaksananakan berdasarkan Peraturan Presiden No. 96 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil Pasal 15 yang berbunyi "Penerbitan KTP-el bagi penduduk WNI memenuhi persyaratan yang berusia 17 tahun sudah kawin atau pernah kawin".

"Jadi, siswa yang berusia 16 tahun sudah bisa perekaman KTP-el. Nanti akan diserahkan saat mereka berusia 17 tahun. Mereka bisa mengambil KTP-nya di Disdukcapil. Namun mereka yang sudah direkam saat usia pas 17 tahun, langsung terima KTP-el," terangnya.

Sementara itu Kepala SMAN 2, Hendra Arizal, S.Pd, M.Si mengapresiasi kegiatan Disdukcapil yang langsung jemput bola ke sekolah-sekolah.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
"Kegiatan ini sangat memudahkan peserta didik dalam mengurus KTP-el. Mereka tidak perlu ke Disdukcapil lagi mengurus KTPnya, langsung di sekolah mendapatkan pelayanan dengan cepat dan baik," sebutnya.

Kerja sama seperti ini, katanya lagi, sangat dibutuhkan bagi masyarakat Padang Panjang, terutama bagi peserta didik di Padang Panjang yang berumur 16 tahun ke atas.

"Ini juga suatu kebanggaan bagi peserta didik kita. Baru berumur 17 tahun, langsung dikasih KTP-nya," tutur Hendra.

Dia berharap, ke depan hal seperti ini terus berlanjut. "Kalau bisa tidak hanya bagi peserta didik saja, untuk guru-guru ataupun warga lingkungan sekolah lainnya juga diadakan seperti ini. Khusus bagi mereka yang mau memperbaharui KK, KTP-el dan lain sebagainya," sarannya.

Novita Sari, siswi kelas X IPS 3 yang berumur 16 tahun 6 bulan, menanggapi apa yang dilakukan Disdukcapil ini sangat bagus.

Editor : Berita Minang
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH