IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Angka Perceraian Tinggi di 50 Kota, Begini Antisipasi Kemenag

Suasana bimbingan perkawinan bagi calon pengantin.
Suasana bimbingan perkawinan bagi calon pengantin.
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

SARILAMAK - Angka perceraian di kabupaten Limapuluh kota terbilang tinggi. Data terakhir menyebutkan tercatat 237 cerai gugat dan 65 talak.

Menyikapi hal tersebut, Kantor Kemenag menggelar bimbingan perkawinan bagi calon pengantin, yang digagas oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Harau Kabupaten Lima Puluh Kota pada Rabu (6/10)

Disebutnya juga, Binwin adalah program strategis Kementerian Agama dalam rangka menekan angka perceraian di Kabupaten Lima Puluh Kota.

"Untuk itulah, melalui kegiatan ini kita berharap jangan ada lagi perceraian. Selain itu, kita juga ingin memberikan pemahaman kepada peserta bahwa hak dan kewajiban masing-masing pasangan setelah berumah tangga nanti benar-benar dipahami," lanjut Kakan Kemenag H. Naharudin.

H. Naharudin juga menyampaikan, menikah bukan perkara mudah. Banyak hal yang harus diperhitungkan. Bukan hanya bagi satu pihak keluarga, tapi juga kedua belah pihak, agar hal-hal yang tidak diinginkan dapat diminimalisir. Untuk itu Kakan Kemenag mengharapkan keseriusan peserta dalam mengikuti bimbingan ini dengan sebaik-baiknya.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
"Keluarga yang sakinah akan melahirkan kedamaian. dan ketika rumah tangga sudah damai, maka kehidupan bernegarapun akan damai," Naharudin menegaskan.

Tidak lupa pada akhir arahannya, Kakan Kemenag kembali menegaskan agar tetap mematuhi protokol kesehatan dalam berkegiatan. Karena dengan adanya kesadaran masyarakat, telah membantu pemerintah dalam menekan penyebaran virus covid-19.

Zulherman, Ketua Panitia, dalam laporannya menyebut peserta Bimbingan Perkawinan adalah calon pengantin se Kecamatan Harau. Total peserta berjumlah 31 orang. Kegiatan ini akan berlangsung hingga besok.

Zulherman juga mengurai tujuan kegiatan ini adalah dalam rangka membekali para calon pengantin dengan ilmu dan tata cara dalam berkeluarga. Ia juga menyebut bahwa peserta dibekali modul materi kegiatan sebagai panduan dan ilmu yang akan diterapkan di masa mendatang.(Fen)

Sumber: suhanews.co.id

Editor : Berita Minang
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH