SIJUNJUNG - Sepekan terakhir ini masyarakat dihebohkan dengan sebuah video yang viral di media sosial (medsos) tentang peningkatan Jalan Tanjung Kaling-Mudiak Imuk di Nagari Tanjung Kaliang, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Terlihat pada video peningkatan jalan yang menelan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2021 senilai Rp 6,9 miliar lebih itu, aspalnya diduga banyak yang mengelupas.
Menanggapi hal tersebut, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sijunjung menyampaikan Rilis Persnya kepada wartawan.
Pada Rilis Pers tersebut dipimpin Kepala Dinas PUPR Kabupaten Sijunjung, Ir. Budi Syafarman, dihadiri oleh Sekretaris PUPR, Sarwo Edi, S.H., Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga, Dainis Suryani, S.T., Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo), Rizal Efendi, dan Perwakilan PT Sadewa selaku rekanan.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Sijunjung, Ir. Budi Syafarman, mengatakan, pada video tersebut merukan pemberitahuan terhadap mutu aspal.
Lebih lanjut Budi mengatakan, menindaklanjuti hal tersebut, Dinas PUPR Kabupaten Sijunjung yang diwakili oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK),Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), dan Pengawas telah mengambil sampel untuk dilakukan uji mutu terhadap aspal tersebut pada Laboratorium Uji Mutu Bahan dan Konstruksi Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Sumbar. Hasil uji mutu tersebut akan keluar pada Selasa, 28 September 2021.
"Hasil uji mutu tersebut belum kita jemput," tambah Sekretaris PUPR Sijunjung, Sarwo Edi.
Menindaklanjuti kondisi aspal yang telah dihampar oleh PT Shadewa maka Direksi Pekerjaan (PPK, PPTK) telah mencoba melakukan pengecekan kepada tempat produksi aspal. Pada saat pengecekan, PPK dan PPTK memberikan saran dan masukan supaya produksi aspal dapat berkualitas baik.
"Kepada pengawas lapangan, dan pengawas mutu pekerjaan bersama GS PT Shadewa diminta untuk meninjau lapangan bersama pada lokasi pekerjaan yang mutunya tidak sesuai dengan ketentuan untuk selanjutnya dibongkar, dan diganti," tegas Kepala Dinas PUPR Kabupaten Sijunjung, Ir. Budi Syafarman.
Editor : Marjeni Rokcalva






