PAINAN - Seorang warga diserang oleh Beruang Madu (Helarctos malayanus) di Nagari Kapelgam Koto Berapak, Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Dikutip dari Akun Instagram Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) (@bksda_sumbar), saat Tim Penanganan Konflik Resort Pesisir Selatan melakukan verifikasi, korban diketahui bernama Ali Amran (67 Tahun).
Korban diserang Satwa Beruang Madu saat pulang dari ladangnya. Ketika pulang tersebut, korban digigit di kaki kirinya, korban mencoba menyelamatkan diri dengan memukul Beruang Madu menggunakan kaleng cat yang dibawanya. Alhasil, dari upaya korban tersebut, korban bisa menyelematkan diri dari serangan beruang Madu tersebut namun korban mengalami luka atas gigitan tersebut dan mendapatkan 50 jahitan.
Setelah Tim Penanganan Konflik melakukan verifikasi dan investigasi kejadian konflik, Kepala BKSDA Sumbar Ardi Andono, S.TP., M.Sc., menurunkan Tim Penanganan Konflik yg dipimpin langsung oleh Kepala Resort Pesisir Selatan Bilmar. Tim bergerak menuju lokasi konflik, dan melakukan koordinasi dengan Pemerintahan Nagari setempat, Jumat (24/09/2021).
Tim bersama masayarakat melakukan penghalauan dengan bunyi-bunyian menggunakan meriam karbit, dan melakukan penyisiran di sekitar lokasi kejadian kemunculan beruang dengan memperhatikan ada tidaknya bekas jejak, dan bekas cakaran beruang.
Tim Penanganan Konflik RKW Pesisir Selatan juga menghimbau masyarakat untuk dapat membuat alat bunyi-bunyian seperti halnya meriam karbit.
"Hal tersebut biasanya cukup efektif dalam penghalauan atau pengusiran satwa liar beruang agar menjauh, dan masuk ke dalam habitatnya lagi," katanyatulis BKSDA Sumbar dalam laporannya.
Kepala BKSDA Sumbar Ardi Andono, S.TP., M.Sc., menyampaikan rasa prihatin kepada korban serangan satwa Beruang Madu, dan berharap semoga luka bekas gigitan tersebut cepat pulih serta bisa beraktivitas kembali.
Selain itu, beliau juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintahan Nagari Kapelgam Koto Baru Berapak Kecamatan Bayang baru yang telah melaporkan kejadian ini.
Editor : Marjeni Rokcalva






