IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Peringati Hari Pelanggan Nasional, BPJAMSOSTEK Solok Perkenalkan JKP dan JMO

Kepala BP. Jamsostek Cabang Solok, Ferama Putri bersama salah seorang pelanggan. Dok.
Kepala BP. Jamsostek Cabang Solok, Ferama Putri bersama salah seorang pelanggan. Dok.
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

Solsel - Kambali BPJAMSOSTEK Cabang Solok, Sumatera Barat pada memperingati hari Pelanggan Nasional tahun ini, memperkenalkan program baru Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) serta aplikasi Jamsostek Mobile (JMO)

"Kami terus membangun dan menciptakan budaya pelayanan yang lebih baik diseluruh Indonesia yang pada akhirnya mampumenciptakan loyalitas pelanggan dan meningkatkan kinerja," kata Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Solok Ferama Putri, di Solok Selasa (28'9/2021)

Selain itu katanya peringatan hari pelanggan nasional BPJAMSOSTEK berkomitmen dan menekankan pentingnya memberikan pelayanan terbaik kepada peserta.

Dia mengatakan, dengan pengenalan program baru serta aplikasi JMO akan meningkatkan peran BPJAMSOSTEK dalam peningkatan kapasitas masyarakat pekerja guna mendukung pencapaian program strategis pembangunan nasional.

JKP merupakan program baru BPJAMSOSTEK sebagaimana yang diamanatkan oleh Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 37 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Manfaat JKP yang diberikan adalah uang tunai selama (paling lama 6 bulan), yang diberikan setiap bulan sebesar 45 persen dari upah untuk tiga bulan pertama dan 25 persen untuk tiga bulan berikutnya.

Pekerja/buruh harus memastikan agar upah yang dilaporkan ke BP Jamsostek oleh pengusaha/pemberi kerja adalah sesuai dengan upah mereka yang diterima.

Peserta JKP juga mendapat manfaat dalam bentuk akses informasi pasar kerja berupa informasi dan bimbingan jabatan oleh petugas antarkerja melalui sistem informasi ketenagakerjaan.

Sedangkan aplikasi JMO guna memenuhi kebutuhan layanan digital bagi para penggunanya untuk mempermudah peserta seperti klaim program JHT dan JKK,seperti cek saldo dan masih banyak lagi.

Aplikasi JMO merupakan perubahan dari aplikasi BPJSTKU dan memiliki fitur lebih lengkap dan menarik. AA

Editor : Berita Minang
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH