IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Bupati Pessel: Keterbukaan Informasi Publik Harus Jadi Prioritas Badan Publik

Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar, saat membuka acara bimbingan teknis (Bimtek) pemeringkatan Pejabat Pengelola Informasi Daerah (PPID) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), secara virtual. Foto: Humas Pessel
Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar, saat membuka acara bimbingan teknis (Bimtek) pemeringkatan Pejabat Pengelola Informasi Daerah (PPID) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), secara virtual. Foto: Humas Pessel
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

PAINAN - Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar, membuka acara bimbingan teknis (Bimtek) pemeringkatan Pejabat Pengelola Informasi Daerah (PPID) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), secara virtual dari Pandopo rumah dinas bupati setempat Rabu (22/9).

Dalam pembukaan tersebut, bupati didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Junaidi, dan juga dihadiri Wakil ketua KPID Sumatera Barat (Sumbar) Arif Yumardi.

Dalam kesempatan itu, Bupati Pessel, Rusma Yul Anwar, kembali menegaskan, pihaknya terus berkomitmen untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik seluas luasnya kepada masyarakat dengan memanfaatkan semua media informasi, seperti website atau media sosial lainnya.

"Sebagai kabupaten informatif di Sumbar, Pessel terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi bagi masyarakat," kata bupati.

Menurutnya komitmen keterbukaan informasi tersebut tertuang dalam misi pemerintah Pessel tahun 2021-2020 yaitu, memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis dan transparan.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Lebih lanjut dikatakan, keterbukaan informasi publik disetiap badan publik merupakan keniscayaan yang tidak bisa ditawar tawar.

Untuk itu, kata bupati, perangkat daerah, kecamatan nagari dan badan publik lainnya harus menjadikan keterbukaan informasi sebagai prioritas.

Sementara itu, ketua panitia pelaksana bimtek pemeringkatan PPID, Kabid Statistik dan Pelayanan Informasi (SPI) Dinas Kominfo, Harison Tar, menyampaikan, peserta Bimtek pemeringkatan terdiri dari PPID nagari, kecamatan dan PPID perangkat daerah.

Lebih lanjut, dikatakan, bimtek pemeringkatan PPID bertujuan untuk mengoptimalkan pelayanan informasi publik di setiap badan publik di daerah ini

Selain ini, bimtek juga dimaksud guna memonitoring dan melakukan pemeringkatan keterbukaan informasi publik.

Editor : Berita Minang
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH