IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

10 Pelanggar Prokes di Padang Panjang Didata ke Sipelada

Petugas saat razia Prokes di Padang Panjang.
Petugas saat razia Prokes di Padang Panjang.
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

PADANG PANJANG - Tim Operasi Yustisi menjaring 10 orang warga yang tak mematuhi aturan protokol kesehatan (prokes). Jumlah ini termasuk sedikit, mengingat operasi dilaksanakan bertepatan dengan hari pasar di Padang Panjang, Jumat (3/9).

"10 orang yang terjaring dalam operasi, karena kedapatan tidak memakai masker. Semuanya kami input ke aplikasi Sipelada (Si Informasi Pelanggar Perda)," kata Kasi Penegakan Perda Satpol PP Damkar, Idris, SH kepada Kominfo.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Tim yang terdiri dari Satpol PP Damkar, Polres, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan dan BPBD Kesbangpol ini, memusatkan operasi di Jalan Khatib Sulaiman, perempatan Pasar Pusat Padang Panjang.

"Operasi Yustisi ini merupakan penegakan Perda Provinsi Sumatera Barat No. 6 Tahun 2020," kata Idris yang berharap ke depannya tidak ada lagi pelanggaran dan masyarakat tetap disiplin menjalankan prokes. (cigus/lex)

Editor : Berita Minang
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH