IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Kuliah Umum Universitas Negeri Padang Bahas Formulasi Kebijakan dan Pendidikan di Indonesia

Kuliah Umum Universitas Negeri Padang Bahas Formulasi Kebijakan dan Pendidikan di Indonesia.
Kuliah Umum Universitas Negeri Padang Bahas Formulasi Kebijakan dan Pendidikan di Indonesia.
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

Padang-Kuliah Umum bagi mahasiswa dan sivitas akademika Universitas Negeri Padang adalah sangat penting dan telah lazim dilaksanakan pada awal semester dan topik Kuliah Perdana atau Kuliah Umum ini sangat penting dan sangat relevan terutama untuk mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial.

Demikian disampaikan oleh Rektor UNP Prof. Ganefri, Ph.D. pada kegiatan Kuliah Perdana Universitas Negeri Padang dengan tema "Formulasi Kebijakan dan Legal Drafting dalam Pengembangan Pendidikan di Indonesia" yang dilaksanakan secara virtual pada Jumat (27/8).

Rektor UNP Prof. Ganefri, Ph.D. dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada narasumber Dr. Roberia, S.H., M.H.
Direktur Harmonisasi Peraturan perundang-undangan I, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia yang dalam kesibukan dapat hadir bersama sivitas akademika Universitas Negeri Padang walaupun secara virtual.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Pada Kuliah Perdana Universitas Negeri Padang yang dihadiri pimpinan, dosen, dan mahasiswa tersebut menghadirkan narasumber Dr. Roberia, S.H., M.H. Direktur Harmonisasi Peraturan perundang-undangan I, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

Pada kesempatan itu, Dr. Siti Fatimah, M.Pd., M.Hum., Dekan Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Padang mengemukakan bahwa topik perkuliahan umum ini sangat penting dan sangat relevan untuk mahasiswa Universitas Negeri Padang dan khususnya sangat relevan bagi mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Padang.

"Untuk memformulasi kebijakan kita harus memahami formulasi tersebut; formulasi adalah rangkaian konsep dan asas yang menjadi garis dan dasar rencana dalam pelaksanaan suatu pekerjaan, kepemimpinan, dan cara bertindak," jelas Dr. Roberia, S.H., M.H.

Pada kesempatan itu, Dr. Roberia, S.H., M.H. mengemukakan bahwa ada 3 unsur yang harus dipertimbangkan dalam formulasi kebijakan yakni konsistensi konsepsi dan teknik penulisan, menyadari bahwa kebijakan itu suatu kontroversial, harmonis dengan kebijakan yang berlaku dan taat hukum. (ET)

Editor : Berita Minang
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH