IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

9 Pejabat Dilantik Gubernur Mahyeldi, Sekdako Padang Amasrul jadi Kadis PMD Sumbar

Gubernur Mahyeldi, saat melantik pejabat baru. Sekdako Padang Amasrul jadi Kadis PMD Sumbar.
Gubernur Mahyeldi, saat melantik pejabat baru. Sekdako Padang Amasrul jadi Kadis PMD Sumbar.
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

PADANG - Gubernur Mahyeldi melakukan penyegaran terhadap jajarannya dengan melantik sembilan orang Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemprov Sumbar. Beberapa orang pejabat dipromosikan, beberapa orang dimutasi tetapi tidak ada satupun pejabat yang non job.

"Ini sudah sesuai dengan aturan dan rekomendasi KASN. Jadi tidak ada yang di non job-kan," katanya saat pelantikan di Padang, Senin malam.

Sembilan orang itu masing-masing Nazwir yang sebelumnya, Kepala Badan Kesbangpol Sumbar menjadi Kepala Dinas Koperasi UKM Sumbar, Dr Jefrinal Arifin yang sebelumnya menjadi Kepala BPSDM Sumbar menjadi Kepala Badan Kesbangpol Sumbar.

Kemudian Delliyarti, SM yang sebelumnya Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Keuangan Prov Sumbar menjadi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Sumbar, Dedy Diantolani yang sebelumnya Kepala Satpol PP Sumbar menjadi Kadispora Sumbar, Drs. Bustavidia dari Kadispora Sumbar menjadi Kepala BPSDM Sumbar.

Lalu Amasrul yang sebelumnya Sekda Kota Padang menjadi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Sumbar, Drs. Syafrizal dari Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Sumbar digeser menjadi Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Keuangan Sumbar.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ahmad Zakri dari Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Sumbar menjadi Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sumbar, Dr. Ir. Desniarti dari Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan Sumbar menjadi Kadis Kelautan dan Perikanan Sumbar.

Dalam kesempatan itu Gubernur menekankan kepada pejabat yang dilantik agar memahami kembali dan membaca kembali RPJMD 2021-2026 yang telah ditetapkan karena itulah yang akan dilakukan lima tahun ke depan sesuai kesepakatan dengan DPRD Sumbar.

Ia mengatakan RPJMD 2021-2026 itu disesuaikan dengan masa jabatan yang hanya hingga 2024. Karena itu akan ada percepatan yang akan dilakukan sehingga dukungan soliditas kebersamaan sangat diharapkan.

"Kemudian tolong baca dan pahami komitmen dalam 15 janji kepala daerah yang tertuang dalam program unggulan hingga 2024.

Tolong baca dan pahami Renstra OPD masing-masing pastikan dan pastikan tugas OPD dilaksanakan sebaik-baiknya," katanya.

Editor : Berita Minang
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH