IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Kecewa dengan Wako dan Wawako, Aliansi Bukittinggi Peduli Demo ke DPRD Bukittinggi

Sekitar 50 Orang Masyarakat Yang Mengatas  Namakan Aliansi Bukittinggi Peduli Datangi Kantor DPRD
Sekitar 50 Orang Masyarakat Yang Mengatas Namakan Aliansi Bukittinggi Peduli Datangi Kantor DPRD
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

BUKITTINGGI - Gedung DPRD Bukittinggi kembali di datangi sekelompok warga masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya,Senin 23/08/2021.

Mereka yang mendatangi gedung wakil rakyat itu,mengatas namakan Aliansi Bukittinggi Peduli, dengan jumlah sekitar 50 orang.

Warga yang mengatasnamakan Aliansi Bukittinggi Peduli itu, mendatangi gedung DPRD untuk manyampaikan aspirasinya atas kebijakan Walikota Bukittinggi Erman Safar.

Rombongan Aliansi Bukittinggi Peduli diterima Ketua DPRD Bukittinggi Herman Syofyan didampingi Wakil Ketua Nur Asra dan Erdison Nimli yang akrab dipanggil Uncu.

Deny Satriadi selaku Koordinator Lapangan Aliansi Bukittinggi Peduli dihadapan anggota Dewan mengatakan, Sejak 21 Februari 2021 lalu pasangan Walikota dan Wakil Walikota Bukittinggi Erman Safar dan Marfendi dilantik, sudah hampir 6 bulan, hingga sekarang gebrakan dan program kerja dari beliau sangat di nanti oleh masyarakat kota Bukittinggi

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Namun, bukan program kerja yang di realisasikan oleh Wall kota dan Wakil Wali kota, melainkan kebijakan-kebijakan yang tidak sesuai dengan janji dan visi - misinya. Rakyat Bukittinggi sangat kecewa dengan segala kebijakan-kebijakan walikota dan wakil Walikota Bukittinggi, katanya.

Aliansi Bukittinggi Peduli menilai, penggantian ketua DPRD kota bukittinggi pada 31 mei 2021 dan nendistribusi "orang-orang Walikota ke posisi jabatan pemerintah dan Lembaga pemerintah"katanya.

"Janji politik Walikota dan Wakil wali kota Bukittingg untuk mensejahterakan pedagang Bukittinggi dengan mencabut Perwako 40/41 tahun 2013 ternyata meleset dan membuat masyarakat menangih janji untuk mencabut, tidak hanya merevisi seperti yang dilakukannya 6 agustus 2021 lalu. Merevisi itu, tidak sesuai dengan jan politiknya."ujar Deny

Lebih lanjut Deny Satriadi menilai' kota Bukittinggi sama saja seperti zaman orde baru yang kebebasan ekspresi rakyatnya di batasi, ini sangat jelas sekali terjadi pada 23 juli 2021 warga kota Bukittinggi dibatasi bersuara. Jika di kaji seluruh kebijakan wako sangat melanggar sumpah Janji Walikota dan Wakii Walikota Bukittinggi ketika pelantikan dan kenyataan yang terjadi adalah instabilitas dan gangguan kinerja kota Bukittinggi.

Untuk itu Aliansi Bukittinggi Peduli meminta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bukittinggi, Segera CABUT bukan REVISI PERWAKO 40/41 tahun 2018 kemudian Stop kriminalisasi, selamatkan demokrasi kota Bukittinggi.

Editor : Berita Minang
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH