IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Wawako Asrul Kukuhkan 65 Anggota Paskibraka Kota Padang Panjang Tahun 2021

Wawako Padang Panjang, Drs. Asrul saat mengukuhkan anggota Paskibraka Kota Padang Panjang di Hall Lantai 3 Balai Kota, Sabtu (14/8). Foto: Kominfo Padang Panjang
Wawako Padang Panjang, Drs. Asrul saat mengukuhkan anggota Paskibraka Kota Padang Panjang di Hall Lantai 3 Balai Kota, Sabtu (14/8). Foto: Kominfo Padang Panjang
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

PADANG PANJANG - Wakil Wali Kota (Wawako) Padang Panjang, Drs. Asrul, mengukuhkan 65 pelajar tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) se-Kota Padang Panjang untuk menjadi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) di Hall Lantai 3 Balai Kota, Sabtu (14/8).

Pengukuhan dilaksanakan dengan protokol kesehatan (prokes) ketat, disaksikan langsung secara virtual oleh orang tua di rumah masing-masing.

Dalam upacara tersebut, Asrul bertindak langsung menjadi pembina upacara, dan dipimpin Syabrina Canthika Amanda yang berasal dari Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Padang Panjang. Ia juga menjadi perwakilan dari rekan-rekannya memegang bendera merah putih saat penyampaian ikrar Putra Indonesia.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
"Dengan terpilihnya anggota Paskibraka ini, mereka dinilai memiliki kemampuan dan persyaratan sebagai anggota Paskibraka. Ketahanan fisik yang prima, postur tubuh yang sesuai, mental dan moralitas yang baik serta disipilin yang tinggi," ujarnya.

Anggota Paskibraka yang akan bertugas pada 17 Agustus mendatang, dilatih lima pelatih yang masing-masing berasal dari Secata B, Koramil 01/PP, Batalyon B Pelopor Brimob, Polres Padang Panjang, dan Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran.

"Kami mengucapkan selamat atas terpilihnya 65 pelajar ini menjadi anggota Paskibraka Kota Padang Panjang tahun 2021. Kepada semua pelatih, kami menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya serta ucapan terima kasih dalam upaya mempersiapkan Paskibraka tahun 2021 ini," tuturnya lagi.

Turut hadir dalam upacara pengukuran perwakilan Kapolres, Dandim 0307, Dan Secata B, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Brimob, Pengadilan Agama, dan Sekretaris Daerah, Sonny Budaya Putra, A.P., M.Si. (Lex/shintia)

Editor : Berita Minang
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH