BUKITTINGGI - 54 calonPasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Bukittinggi Tahun 2021 yang berasal dari Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) di Kota Bukittinggi akan mengikuti Kegiatan Pemusatan Latihan Tahap II yang disebut dengan istilah 'tantingan'.
Tanda memasuki pemusatan latihan itu dilakukan apel bersama yang dipimpin Walikota (Wako) Bukittinggi Erman Safar dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat di Hotel Dymens, Bukittinggi, Selasa (10/08/2021).
Menurut Ketua Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Kota Bukittinggi, Nenta Oktavia, menjelaskan, upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-76 tahun 2021 ini tetap dilaksanakan, tetapi tidak seperti sebelum pandemi Covid-19. Pada tahun ini, karena masih pandemi Covid-19, peserta upacara sangat terbatas dengan prokes yang ketat.
Apel "tantingan" ini merupakan latihan tahap II bagi calon anggota Paskibraka Bukittinggi 2021 di Hotel Dymens yang dipilih sebagai Desa Bahagia atau tempat pemusatan latihan tahap II, dari tanggal 10-18 Agustus.
Selama pemusatan latihan ini, seleruh anggota calon Paskibraka, dan pelatih serta pembina menerapkan prokes yang ketat, masker tidak boleh lepas dari menutup hidung, dan mulut.
Lebih lanjut Nenta menjelaskan, pada kegiatan pelatihan ini, para calon Paskibraka akan dilatih untuk percaya diri, mencintai bendera, wawasan Nusantara, dan bagaimana menjadi contoh yang baik bagi teman-temannya. Serta juga melatih diri mereka untuk menjadi seorang yang mandiri, dan bertanggung jawab.
"Latihan fisik tetap, tapi lebih kepada bagaimana cara mengatasi dan menempatkan diri di lingkungan," jelasnya.
Dalam taklimatnya saat mengambil apel, Wako Erman Safar mengatakan, tugas sebagai Paskibraka merupakan tugas negara. Tugas tersebut juga merupakan amanah yang diberikan Pemerintah Kota (Pemko) kepada para calon anggota Paskibraka di tengah pandemi Covid-19.
"Nantinya, Paskibraka Bukittinggi akan membawa duplikat Bendera Pusaka. Hanya 3 daerah yang ada dublikat Bendera Pusaka di Indonesia. Di tiga daerah itulah nantinya yang memiliki kesempatan untuk mengibarkannya, yaitu di Jakarta, Yogyakarta, dan Bukittinggi," ungkap Wako.
Editor : Marjeni Rokcalva






