IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Mulai Kamis, PBM Tatap Muka Terbatas di Padang Panjang Dimulai

Kepala Disdikbud Kota Padang Panjang, Drs. M. Ali Thabrani, M.Pd. Foto: Kominfo Padang Panjang
Kepala Disdikbud Kota Padang Panjang, Drs. M. Ali Thabrani, M.Pd. Foto: Kominfo Padang Panjang
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

PADANG PANJANG - Menyikapi Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 32 Tahun 2021 terkait Proses Belajar Mengajar (PBM) pada daerah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, Pemerintah Kota (Pemko) Padang Panjang memutuskan memulai PBM tatap muka secara terbatas dengan kapasitas maksimal 50 persen.

"Mulai besok (Kamis, 12 Agustus 2021-red), seluruh tingkatan satuan pendidikan sudah bisa melaksanakan PBM tatap muka dengan kapasitas 50 persen," ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang Panjang, Drs. M. Ali Thabrani, M.Pd., Rabu (11/8).

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Kendati begitu, lanjut Ali Thabrani, setiap sekolah diminta menerapkan protokol kesehatan dengan baik.

"Disiplin pemakaian masker, ketersediaan tempat cuci tangan, jarak anak di kelas diatur, menghindari kerumunan, hendaknya benar-benar diperhatikan," lanjutnya.

Adapun PBM tatap muka terbatas dalam Inmendagri No 32 Tahun 2021 dinyatakan, berdasarkan keputusan bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri, No./03/KB/2021, No.384 Tahun 2021, No. HK.01.08/MENKES/4242/2021, No. 440-717 Tahun 2021 yaitu PBM terbatas dilaksanakan 50 persen kecuali untuk SDLB, MILB, SMPLB, SMLB, MALB dengan kapasitas maksimal 62 persen. (Lex/harris)

Editor : Berita Minang
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH