IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Mutasi Gelombang Pertama Bergulir Di Era Kepemimpinan Wako Erman Safar

 Mutasi Gelombang Pertama Bergulir Di Era Kepemimpinan Wako Erman Safar
Mutasi Gelombang Pertama Bergulir Di Era Kepemimpinan Wako Erman Safar
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

BUKITTINGGI - Sejak dilantik 26 Pebruari 2021 lalu, Wako Bukittinggi Erman Safar mulai melakukan mutasi dijajaran pemerintahannya. Mutasi gelombang pertama dimulainya Senin(9/8).

Tercatat 43 orang pejabat Administrator (eselon III) dan pejabat Pengawas (eselon IV) di lingkungan Pemko Bukittinggi yang dimutasi dan diambil sumpah serta dilantiknya, di Balairung rumah Dinas Wako Belakang Balok dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Menurut Kepala BKPSDM Kota Bukittinggi, Sustinna, ke 43 pejabat yang dilantik hari ini merupakan ASN yang dinyatakan lulus mengikuti proses lelang jabatan yang dilaksanakan Juni 2021 lalu. Lelang jabatan itu, dibuka untuk 67 formasi jabatan di lingkungan Pemko Bukittinggi. "Dari jumlah (formasi) tersebut, 43 ASN dinyatakan lulus untuk dilantik sebagai pejabat Administrator maupun pejabat Pengawas. Pelantikan ini juga telah mendapat izin dari Mendagri," jelas Sustinna.

Sementara Wako Erman Safar dalam sambutannya mengatakan, pelantikan pejabat yang diselenggarakan hari ini merupakan mutasi pertama yang dilakukan dalam masa kepemimpinannya sebagai Wali Kota sejak 26 Februari 2021 lalu.

Sesuai dengan peraturan perundang-undangan, kepala daerah yang baru dilantik tidak boleh melakukan mutasi pejabat, kecuali telah mendapatkan rekomendasi dari Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur, jelas Wako.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Lebih lanjut, Wako Erman Safar berpesan kepada para pejabat yang dilantik agar berlaku amanah serta menyesuaikan diri segera dengan jabatan yang diemban. "Jadilah pejabat yang amanah. Cepat menyesuaikan diri dengan jabatan dan lingkungan. Carilah seni dalam memimpin, jauhi sifat sombong, ego sektoral dan ciptakan inovasi baru," harap Wako.

Selain itu Wako juga mengingatkan, kondisi pandemi virus covid 19 semakin menggila, angka positif semakin meningkat, termasuk yang meninggal karena terpapar virus covid 19 semakin mengkuatirkan.

Padahal kita di Sumatera Barat telah punya Perda No.06/2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru ( AKB) untuk mematuhi prokes guna memutus matarantai penyebaran virus covid 19 tersebut.

Kenyataannya, pelaksanaan Perda AKB ini masih perlu lebih ditingkatkan, agar kita semua benar benar mematuhi prokes dengan menerapkan 5M, ( Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga jarak, Mengurangi Mobilitas, dan mengikuti Vaksinasi covid 19).

Kita semua harus saling membantu dan mengingatkan pentingnya mematuhi prokes untuk memutus matarantai penyebaran virus covid 19. Hendaknya ASN menjadi pelopor dan teladan dalam penerapan prokes. Masih tingginya angka penambahan kasus positif covid di Bukittinggi erat kaitannya dengan disiplin masarakat mematuhi prokes. Mereka yang terserang virus covid 19 itu, karena masih mengabaikan prokes, ungkap Wako.

Editor :
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH