PADANG ARO - Bupati Solok Selatan (Solsel) yang diwakili Wakil Bupati Solsel H. Yulian Efi menyampaikan nota pengantar rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Solsel Tahun 2022 ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat di Padang Aro, Selasa (3/8/2021).
Disampaikan bahwa rencana pendapatan daerah Tahun Anggaran 2022 berjumlah sebesar Rp. 691.389.994.791,- (Enam Ratus Sembilan Puluh Satu Miliyar Tiga Ratus Delapan Puluh Sembilan Juta Sembilan Ratus Sembilan Puluh Empat Ribu Tujuh Ratus Sembilan Puluh Satu Rupiah) atau mengalami penurunan sebesar 16,10 % dari total pendapatan Tahun Anggaran 2021 yaitu sebesar Rp. 824.070.989.863,- (Delapan Ratus Dua Puluh Empat Miliyar Tujuh Puluh Juta Sembilan Ratus Delapan Puluh Sembilan Ribu Delapan Ratus Enam Puluh Tiga Rupiah).
Kemudian dari pendapatan transfer sebesar Rp586,8 miliar dan dari Lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp21,6 miliar.
Bila dilihat secara khusus dari PAD maka sumbernya berasal dari pajak daerah sebesar Rp11,6 miliar, retribusi Rp2,5 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp2,1 miliar dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp66,5 miliar. AA
Editor :






