IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Nagari Sako Selatan Solsel Pilih Wali Jorong, Syaratnya Bisa Baca Al Quran

Wali Nagari Sako Selatan, Pepi Suhendra saat melantik dua Wali Jorong diwilayahnya di aula kantor wali setempat. Foto: Afrizal. A
Wali Nagari Sako Selatan, Pepi Suhendra saat melantik dua Wali Jorong diwilayahnya di aula kantor wali setempat. Foto: Afrizal. A
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

Padang Aro - Keberadaan Wali Jorong menjadi sangat penting dalam rangka mendukung berbagai tugas Wali Nagari dalam mewujudkan berbagai kegiatan pembangunan masyarakat nagari.

Bahkan salah satu syarat yang menjadi materi dalam seleksi bagi calon para Wali Jorong tersebut, oleh Tim Seleksi Penjaringan Bakal Calon Wali Jorong di Nagari Sako Selatan Pasia Talang memasukan pandai membaca Al-Quran sebagai syaratnya selain seleksi interviu tentang pengetahuan pemerintahan dan pengetahuan umum.

" Kita melibatkan Badan Musyawarah (Bamus) Nagari Sako Selatan Pasia Talang untuk ikut menyeleksi para calon wali jorong, melalui seleksi pandai baca Al-Quran, " kata Penyelenggara Seleksi Wali Jorong di Nagari Sako Selatan Pasia Talang Oktaviendry, SE, Selasa (3/8/2021).

Baru-baru ini ada dua Wali Jorong yang telah habis masa tugasnya, yaitu Wali Jorong Sungai Talu dan Wali Jorong Lolo Kaciak.

Maka untuk mengganti wali jorong yang habis masa tugas tersebut. Panitia seleksi di bahwah koordinator Seksi Pemerintahan Nagari telah menyepakati dan menetapkan seleksi calon selain interviu juga harus pandai baca Al-Quran serta syarat administrasi, " kata Oktaviendry yang juga Kasi Pemerintahan Nagari setempat.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
" Pandai baca Al-Quran, menjadi salah satu syarat seleksi yang meski dilalui para calon Wali Jorong di Nagari ini adalah inovasi Pemerintahan Nagari Sako Selatan, " tambahnya.

Khusus untuk seleksi pandai Al-Quran ini, tim telah memberi amanah pada Bamus Nagari untuk menyeleksinya. Sehingga Wali Nagari saat menetapkan wali jorong, akan mengacu pada rekomendasi dari hasil seleksi yang terdiri dari seleksi administrasi, pandai baca Al-Quran dan seleksi interviu, " jelas Oktaviendry.

Hasil dari rangkaian seleksi calon wali jorong dari dua jorong di Nagari, telah ditetapkan, Syafri Joni sebagai Wali Jorong Lolo Kaciak, dan Rafi Loza sebagai Wali Jorong Sungai Talu, " paparnya.

Ditempat terpisah, Wali Nagari Sako Selatan Pepi Suhendra membenarkan, bahwa salah satu materi seleksi calon wali jorong di nagarinya adalah wajib pandai baca Al-Quran.

Hal tersebut adalah bagian dari visi dan misi Pemerintahan Nagari dalam mendukung program Pemerintah Kabupaten bidang mencerdaskan anak nagari dan pembangunan bidang keagamaan masyarakat nagari.

Editor : Berita Minang
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH