IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Cemari Lingkungan, Pemkab Pasaman Barat Bakal Tutup Perusahaan Kelapa Sawit

Bupati Pasbar Hamsuardi saat melakukan peninjauan lapangan ke PT BSS dan PT AWL di Jorong Simpang Tiga Alin, Nagari Muaro Kiawai, Kecamatan Gunung Tuleh, Kabupaten Pasaman Barat, Senin (2/7/2021). Foto: Diskominfo Pasaman Barat
Bupati Pasbar Hamsuardi saat melakukan peninjauan lapangan ke PT BSS dan PT AWL di Jorong Simpang Tiga Alin, Nagari Muaro Kiawai, Kecamatan Gunung Tuleh, Kabupaten Pasaman Barat, Senin (2/7/2021). Foto: Diskominfo Pasaman Barat
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

PASAMAN BARAT - Bupati Pasaman Barat (Pasbar) Hamsuardi menegaskan pihaknya akan menutup perusahaan atau pabrik kelapa sawit yang mencemari lingkungan. Hal itu disampaikannya saat melakukan peninjauan lapangan ke PT BSS dan PT AWL di Jorong Simpang Tiga Alin, Nagari Muaro Kiawai, Kecamatan Gunung Tuleh, Kabupaten Pasaman Barat, Senin (2/7/2021).

"Hari ini kita turun langsung ke lapangan karena adanya laporan masyarakat bahwa PT BSS melakukan pencemaran lingkungan. Sungai tercemar sehingga ikan-ikan banyak yang mati," kata Hamsuardi.

Ia meminta kepada pihak perusahaan untuk segera menyelesaikan permasalah tersebut. Jika tidak, Lanjutnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasbar akan menutup perusahaan.

"Saya minta persoalan ini segera diselesaikan semuanya. Jika ada kebocoran pipa, segera perbaiki, jika nanti terjadi hal serupa, saya akan tutup perusahaannya," tegasnya.

Hamsuardi juga meminta kepada masyarakat agar mengawasi jalannya operasional perusahaan. Jika ada kejanggalan, segera memberikan laporan sehingga dapat ditinjaklanjuti oleh kepala daerah.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
"Seluruh perusahahan di Pasbar saya minta untuk tertib aturan. Jangan ada yang melanggar. Jika melanggar, sudah pasti jadi persoalan," tuturnya.

Ke depan, Bupati Hamsuardi meminta agar tidak ada lagi persoalan pencemaran lingkungan oleh perusahaaan. Tidak hanya aspek tersebut, hubungan dengan masyarakat juga harus terjalin dengan baik.

"Menutup perusahaan yang tidak taat aturan itu merupakan intruksi presiden. Jika ada perusahaan yang melanggar, akan kita tutup. Kita boleh berinvestasi, tapi jangan sampai merusak. Perhatikan juga masyarakatnya. Pastisipasi juga dalam kegiatan masyarakat. Saya minta kepada semuanya agar bekerjasama dengan baik," imbuhnya. (Rel/Je)

Editor : Berita Minang
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH