IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Wagub Sumbar: Pusat dan Daerah Menjadi Kewenangan Masing-masing Tangani Covid-19

Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy saat menerima kunjungan Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar, Yefri Heriani.
Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy saat menerima kunjungan Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar, Yefri Heriani.
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

PADANG - Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi memiliki kewenangan masing-masing dalam hal penanganan COVID-19 yang sudah berjalan dengan koordinasi yang baik.

"Pemprov Sumbar sesuai kewenangannya sudah berupaya semaksimal mungkin untuk menangani penyebaran COVID-19 di daerah," kata Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy saat menerima kunjungan Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar, Yefri Heriani di ruang rapat lantai II kantor Gubernur, Senin (2/8/2021).

Beberapa langkah yang telah diambil diantaranya melakukan sosialisasi penerapan disiplin protokol kesehatan yang diperkuat dengan Perda.

Ribuan warga yang melanggar Protokol Kesehatan itu diberikan sanksi sesuai Perda. Sebagian besar memilih sanksi kerja sosial dan sebagian memilih sanksi denda.

Kemudian mendorong peningkatan capaian vaksinasi hingga ke daerah untuk bisa secepatnya mencapai health immunity.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Di hilir, Pemprov Sumbar terus mengupayakan penambahan tempat tidur untuk pasien COVID-19 di setiap RSUD dan RS rujukan. Penambahan itu untuk mengantisipasi lonjakan kasus.

"Tracing dan testing juga sudah semakin masif dengan jumlah pemeriksaan sampai 7 ribu sehari," ujarnya.

Pemprov Sumbar juga aktif menjalin komunikasi dengan gubernur daerah tetangga untuk mendapatkan tambahan stok oksigen medis agar tidak terjadi kelangkaan di daerah.

"Kita juga berupaya menambah peralatan medis dan tenaga kesehatan untuk membantu pelayanan di RS," katanya.

Namun ada pula yang menjadi kewenangan pemerintah pusat diantaranya penetapan status PPKM di daerah, diiringi dengan bantuan sosial bagi masyarakat terdampak.

Editor : Berita Minang
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH