PADANG - Dalam rangka menyambut dan menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2021, Pemerintah Kota (Pemko) Padang mengimbau warga Kota Padang untuk mengibarkan bendera merah putih selama satu bulan penuh di bulan Agustus.
"Mari kita kibarkan bendera merah putih dari tanggal 1 Agustus hingga 31 Agustus 2021. Mulai pukul 06.00 hingga pukul 18.00 WIB setiap hari," ajak Walikota (Wako) Padang Hendri Septa, Jumat (30/7/2021).
Dikatakan Wako, Pemko Padang sudah mengeluarkan Surat Edaran Walikota Nomor 200/282/Kesbangpol/2021 tertanggal 26 Juli 2021 tentang Partisipasi Menyemarakkan Peringatan HUT ke-76 Kemerdekaan RI Tahun 2021.
"Untuk tema dan logo dapat diunduh melalui website resmi Kementerian Sekretariat Negara (www.setneg.go.id)," ujar Hendri Septa.
Selanjutnya Wako meminta kepada camat dan lurah beserta jajaran untuk memonitor pelaksanaan pengibaran bendera merah putih di wilayah kerjanya masing-masing.
"Kami mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Padang agar dapat menjadi contoh dalam mengibarkan bendera merah putih di tempat tinggalnya masing-masing," ucap Wako. (Rel/Je)
Editor : Marjeni Rokcalva






