IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Kebakaran di Dua Lokasi di Sungai Tunu Pessel, Kerugian Capai 100 Juta Rupiah

Tim saat sedang memadamkan api. Foto: pesisirselatan.sumbar.polri.go.id
Tim saat sedang memadamkan api. Foto: pesisirselatan.sumbar.polri.go.id
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

PAINAN - Dua musibah kebakaran terjadi di wilayah hukum Polsek Ranah Pesisir Pessel, Sumbar. Kebakaran terjadi di 2 titik berlokasi di kampung Pulau Pandan Nagari Sungai Tunu Barat Kec. Ranah Pesisir.

Kebakaran pertama yang terjadi dalam cuaca panas ini, Kamis 29 Juli 2021 sekitar pukul 12 siang. Kebakaran menimpa bangunan toko milik Eris, , 40 th, minang, swasta, Alamat pulau pandan Nagari Sungai tunu Barat Kec.Ranah Pesisir.

Kejadian diketahui sekira pukul 12:10 wib saksi melihat adanya api dibelakang toko milik eris dan tidak beberapa lama api langsung membesar, karena pada saat itu angin kencang berhembus dan saksipun menghubungi temannya dan pemilik toko an.eris ,kemudian masyarakat setempat berdatangan untuk membantu mengeluarkan barang-barang yang berharga dan barang-barang yang mudah terbakar dan tidak berapa lama datang petugas pemadam kebakaran di lokasi kebakaran dan api pun berhasil di jinakkan.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Kemudian petugas pemadam kebakaran sebanyak mengeragkan 2 (dua ) mobil Damkar ke TKP kebakaran yang kedua di Pulau Pandan Nagari Sungai Tunu Barat di tempat pengolahan Sabut kelapa, dan saat ini api sudah berhasil dijinakkan oleh petugas pemadam kebakaran.

Kerugian di toko Eris Lebih kurang Rp. 60.000.000 (enam puluh juta Rupiah). Kerugian di Tempat pengolahan sabut kelapa sekitar Rp.40 .000.000 (empat puluh juta rupiah).

Kapolsek Ranah Pesisir menjelaskan kejadian kebakaran ini ada di dua lokasi yang menimpa korban, sekarang masih kami dalami apa penyebab dari kebakaran ini untungnya tidak menelan korban jiwa, cuaca yang terik dan hembusan angin kencang sering terjadi di wilayah kita sekarang ini, Kapolsek menghimbau masyarakat lebih berhati-hati dan waspada, benda-benda yang mudah terbakar diawasi dan diberikan pengaman yang lebih. (Rel/Je)

Sumber: pesisirselatan.sumbar.polri.go.id

Editor : Berita Minang
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH