PADANG PANJANG - Polres Padang Panjang salurkan bantuan sosial (bansos) berupa sembako kepada masyarakat yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Bansos ini diperintahkan langsung oleh Kapolri kepada seluruh jajaran Polres se-Indonesia. Polres diminta untuk menyalurkan bansos sesuai dengan wilayah hukum masing-masing. Untuk pengadaan bansos ini, diserahkan ke Polres masing-masing.
Dimulai sejak Jumat (16/7), bansos ini dibagikan setiap harinya kepada masyarakat, dan anggota Polri yang terpapar Covid-19.
Pada hari pertama, Polres sudah menyalurkan sebanyak 100 paket beras, dan 100 paket sembako. Untuk Sabtu (17/7) menyalurkan paket beras sebanyak 25 paket dan 25 paket untuk sembako.
AKP Irma berharap dengan disalurkannya bansos ini, masyarakat bisa terbantu dalam masa pandemi khususnya saat PPKM Darurat ini. (Lex/shintia)
Editor : Marjeni Rokcalva






