IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

BP Jamsostek Serahkan Santunan Pada Perangkat Nagari di Solok Selatan

Kepala Kantor BP Jamsostek Cabang Perintis Solok Selatan Faisal Marianas di dampingi Boni foto bersama dengan ahli waris perangkat Nagari peserta program jaminan sosial usai penyerahan santunan kematian, dan JHT, Rabu (14/7/2021). Afrizal. A
Kepala Kantor BP Jamsostek Cabang Perintis Solok Selatan Faisal Marianas di dampingi Boni foto bersama dengan ahli waris perangkat Nagari peserta program jaminan sosial usai penyerahan santunan kematian, dan JHT, Rabu (14/7/2021). Afrizal. A
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

PADANG ARO - Dua ahli waris perangkat Nagari di Kabupaten Solok Selatan (Solsel), menerima santunan Jaminan Kematian (JKm), dan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 90,5 juta.

Kepala KantorBadan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Cabang Solok Ferama Putri melalui Kepala Cabang Perintis Solok Selatan Faisal Marianas, di Padang Aro, Rabu (14/7/2021) mengatakan, kedua perangkat Nagari yang menerima santunan yaitu Yuliati Nagari Sako Pasia Talang dengan rincian Jkm Rp 42 juta, dan JHT Rp 4 juta serta Deflia Rizki Rahmadani Nagari Sako Utara Pasia Talang JKm Rp 42 juta, dan JHT Rp 2,4 juta.

"Santunan ini merupakan manfaat dari peserta dan berharap bisa membantu perekonomian keluarganya," katanya.

Santunan Yuliati diterima oleh ahli warisnya Bahasril sedangkan Deflia Rizki Rahmadani oleh Novi Hendri, dan kedua perangkat nagari tersebut mengikuti tiga program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), JKm, dan JHT. Santunan ini merupakan bentuk dari hadirnya pemerintah di tengah masyarakat berdasarkan amanah undang-undang.

Dia berharap, semua Nagari di Solok Selatan mendaftarkan perangkatnya program jaminan sosial karena manfaatnya cukup besar serta dapat membantu meringankan beban ekonomi akibat kehilangan sumber penghasilan dalam keluarga.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Sampai saat ini, masih ada lima Nagari di Solok Selatan yang belum mendaftarkan perangkatnya program BP Jamsostekyaitu Ranah Pantai Cermin, Sungai Kunyit Barat, Talao, Lubuk Ulang Aling Induk, dan Lubuk Ulang Aling Tengah.

Untuk pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) katanya, juga sudah bisa terdaftar dua program yaitu JKK, dan JKm hanya dengan iuran Rp16.800.

Ia mengajak pelaku usaha untuk ikut berpartisipasi dalam program BP Jamsostekdemi memberikan rasa aman dan perlindungan kepada para pekerja, terutama bagi para pelaku usaha rentan atau berisiko. AA

Editor : Berita Minang
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH