IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Dihadiri Dansatgas TMMD/N ke-111, Pemkab Limapuluh Kota Jalin Nota Kesepakatan dengan Pemkab Pasaman

Penandatanganan naskah kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) 50 Kota dan Pemkab Pasaman di Aula Kantor Bupati, Jalan Raya Negara Km 10, Bukit Limau, Sarilamak, Kecamatan Harau, Kabupaten 50 Kota, Selasa (13/7).
Penandatanganan naskah kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) 50 Kota dan Pemkab Pasaman di Aula Kantor Bupati, Jalan Raya Negara Km 10, Bukit Limau, Sarilamak, Kecamatan Harau, Kabupaten 50 Kota, Selasa (13/7).
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

LIMAPULUH KOTA - Selasa (13/7/2021), dilaksanakan penandatanganan naskah kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) 50 Kota dan Pemkab Pasaman. Kerja sama ini dijalin untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat melalui kerjasama antar daerah. Acara ini dilakukan di Aula Kantor Bupati, Jalan Raya Negara Km 10, Bukit Limau, Sarilamak, Kecamatan Harau, Kabupaten 50 Kota.

Dalam acara ini turut hadir Komandan Kodim 0306/50 Kota Letkol Kav Ferry Lahe, S.A.P., M.H., Komandan Kodim 0305/Pasaman Letkol Inf Ahmad Azis, Kapolres 50 Kota AKBP Trisno Eko Santoso, S.I.K., Bupati Lima Puluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo, Bupati Pasaman H. Benny Utama, S.H., M.M., Sekda Kab.50 Kota Drs. Widya Putra, S.Sos., M.Si., Waka Polres Payakumbuh Kompol Jerry Syahrim, DPRD Provinsi Masra, Irzal, Suharjono, Bukhari Dt Tuo, Sawal, OPD Kabupaten 50 Kota, dan OPD Kabupaten Pasaman.

Dalam sambutan yang diberikan, Bupati 50 Kota menyebutkan tentang penandatanganan kesepakatan ini akan dilaksanakan oleh 3 kabupaten, yaitu 50 Kota, Agam, dan Pasaman. Jalan penghubung antara tiga kabupaten ini akan diperbaiki untuk mempermudah akses jalan oleh masyarakat.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
"Kesepakatan yang dibuat ini sebelumnya telah disepakati oleh pemerintah provinsi. Dengan syarat administrasi dan pola pengerjaan harus jelas dengan perjanjian antar dua kabupaten yang telah direncanakan dan diharapkan pada tahun 2022 sudah dimulai pembukaan jalan," ungkap Bupati Kabupaten Pasaman dalam menyampaikan sambutan.

Pembukaan jalan ini bisa dilakukan melalui program TMMD/N ke-111 seperti yang sedang dilakukan di Nagari Talang Maur. Dandim 0306/50 Kota selaku Dansatgas TMMD/N ke-111 di Nagari Talang Maur sangat mengapresiasi rencana yang dirancang ini.

Mengenai kerja sama ini, masyarakat sangat mengharapkan agar pembuatan jalan yang menghubungkan Kabupaten Pasaman dengan Kabupaten 50 Kota segera terwujud, guna akses perekonomian dan kegiatan lainnya.

Kegiatan ini diakhiri dengan foto bersama dan melaksanakan kegiatan makan bersama di Ruang Bupati 50 Kota. (Do)

Editor : Marjeni Rokcalva
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH